beritatandas.id, BANDUNG – Selain memperhatikan sektor formal dan non formal lainnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Barat, mendesak pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperhatikan keberlangsungan pondok pesantren seiring dengan akan adanya pemberlakuan new normal Covid-19.
Ketua Frkasi PKB DPRD Jawa Barat Sidkon Djampi, mengungkapkan bahwa dampak Covid-19, dunia kini akan dihadapkan dengan era baru new normal dimana pemerintah kini mulai meminta semua sektor menyusun skenario new normal di setiap lini masing-masing.
Tidak terkecuali pondok pesantren, lembaga pendidikan yang hadir sebelum adanya pendidikan formal yang menjamur saat ini, tentu untuk keberlangsungannya dalam situasi pandemi Covid-19 butuh mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
“Khususnya di Jawa Barat fraksi PKB minta gubernur Jabar untuk memperhatikan bagimana protokolernya ponpes dalam menghadapi new normal ini,” ujar Sidkon.
Sebab tutur Sidkon, pihaknya sudah beberapa hari ini banyak mendapat pesan masengger baik via WhatsApp maupun SMS dari sejumlah pimpinan Ponpes di Jawa barat terkait keberlangsung kegiatan belajar mengajar para santri yang kini diberhentikan sementara akibat Covid-19 dan di pondok pesantren itu santrinya ada yang ratusan bahkan hingga ribuan santri.
Sementara lanjut Sidkon apabila diterapkan new normal dengan protokoler yang telah ditentukan, kondisi ponpes kebanyakan belum semuanya siap utamanya dalam hal sarana prasarananya, misal kobong (tempat istirahat/tidur santri), rata-rata satu kobong itu lima hingga sepuluh orang santri, begitupun dengan toilet.
Dengan demikian lanjut Sidkon yang juga sekretaris DPW PKB Jawa Barat skenario untuk keberlangsungan pondok pesantren ini harus segera dikaji, jangan hanya dibahas skenario sektor pendidikan formal terus, ponpes dilupakan, padahal salah satunya dari ponpes inilah negara menjadi ada.
“Oleh karena itu, kami minta pemerintah provinsi Jawa Barat, selain lebih mempertegas sosialisasi, juga harus ada skenario dan alokasi khusus untuk menyiapkan penataan sarana dan prasarana pondok pesantren dalam pelaksanaan new normal, dan kami di legeslatif akan terus memperjuangkan,” paparnya.
Hal senada diungkapkan anggota DPRD Asep Syamsudin, menurut pensantern adalah entitas bangsa, sebab di pesantren santri/siswa diajarkan tidak hanya ilmu aqli tapi ajarkan urus akhlak bagimana berperilaku jujur, adil, hormat pada orang tua, guru, sesama serta bagimana menjalankan amanah jabatan atau yang lainya.
“Untuknya keberlangsung Ponpes akibat pandemi Covid-19, harus juga mendapat perhatian khusus kalaupun tidak mendapat perhatian yang sama dengan yang lainya,” pungkasnya.
Redaksi
Leave a Reply