beritatandas.id, BANDUNG – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Jawa Barat, Sidkon Djampi meminta pemerintah pusat untuk menjadikan pondok pesantren sebagai salah satu sasaran prioritas vaksinasi Covid-19.
Kementerian Kesehatan sendiri telah merilis enam kelompok masyarakat yang akan menjadi sasaran prioritas vaksinasi Covid-19, yaitu:
1. Kelompok garda terdepan: Petugas medis, paramedis contact tracing, TNI/Polri, dan aparat hukum sebanyak 3.497.737 orang.
2. Tokoh agama/masyarakat, perangkat daerah (kecamatan, desa,RT/RW), dan sebagian pelaku ekonomi sebanyak 5.624.106 orang.
3. Guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi sebanyak 4.361.197 orang.
4. Aparatur pemerintah (pusat, daerah, dan legislatif) sebanyak 2.305.689 orang.
5. Peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sejumlah 86.622.867 orang.
6. Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya sebanyakk 57.548.500 orang. Setiap orang akan menjalani dua kali vaksinasi dengan jeda waktu 14 hari. Pemberian vaksin akan dilakukan dokter, perawat, serta bidang di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah, swasta serta institusi pendidikan.
“Saya meminta agar lingkungan pondok pesantren yang di dalamnya ada pengasuh, masyaikh, asatidz, asatidzah, santriwan dan santriwati, agar mendapat skala priritas utama untuk diberikan vaksin Covid-19,” harap Sidkon yang juga Ketua Pansus Raperda Pondok Pesantren (Ponpes) di DPRD Jawa Barat, di Bandung, (21/12/2020).
Tentunya, lanjut Sdikon, vaksinasi ini bisa dilaksanakan setelah keluarnya jaminan halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta keluarnya jaminan aman dan bermutu dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) atas vaksin Covid-19 yang akan digunakan.
Seperti yang sudah dipublikasikan oleh pemerintah, lanjut Sidkon, ada enam kategori masyarakat yang akan diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin Covid-19, di mana pondok pesantrenpun diharapkan masuk dalam prioritas vaksinasi tersebut.
“Itu harus betul-betul menjadi prioritas,” tegasnya. Pentingnya pondok pesantren masuk skala prioritas, terang Sidkon, mengingat begitu banyaknya santri yang menimba ilmu di pondok-pondok pesantren di Indonesia yakni sekitar 4.174.623 santri.”
“Itu belum termasuk masyayikh dan para pengasuh atau asatidz dan asatidzahnya. Sejumlah santri ini tersebar di 27.722 pondok pesantren di Indonesia,” tutur Sidkon.
Di Jawa Barat sendiri, kata Sidkon, terdapat lebih dari 12Ribu pondok pesantren, dengan lebih dari 2Juta santri.
“Ini kan sungguh sangat besar jumlahnya, sedangkan dari enam kategori prioritas calon penerima, lingkungan pondok pesantren belum dicantumkan secara jelas,” katanya.
Lebih jauh, menurutnya pihak manapun pasti tidak menghendaki terjadinya kehilangan generasi, di mana hampir semua santri yang berada di pondok pesantren merupakan generasi muda seusia sekolah.
“Ini sudah darurat pendidikan di Indonesia, khususnya di lingkungan pondok pesantren. Sangat ngeri kalau misalnya ada kebijakan satu pemerintah dareah dalam mengatasi penyebaran Covid-19 di lingkungan ponpes, kemudian santrinya itu disuruh pulang,” ujar Sidkon.
Meski sekilas kebijakan tersebut ada benarnya, tetapi menurutnya sangat tidak bijaksana karena terkesan pemerintah tidak mau bertanggungjawab atas wabah Covid-19 yang terjadi.
“Di mana letak pemerintah daerah yang memiliki kebijakan anggaran? Seperti mau cuci tangan, santri disuruh pulang tanpa memeberikan fasilitas apapun. Saya tidak ingin ini terjadi di Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.
Redaksi
Leave a Reply