Hadiri Rembug Paripurna KTNA, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Ingatkan Regenerasi

Karawang, beritatandas.id  – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati menghadiri Rembug Paripurna Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Karawang tahun 2022, Kamis (16/06/2022).

Acara dilaksanakan di P4S Wira Tani Tegalsawah Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang, dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati, Ketua KTNA Provinsi Jawa Barat, Kepala Bulog, perwakilan Sekda, Ketua KTNA Kabupaten Karawang serta Para Ketua KTNA kecamatan se Kabupaten Karawang.

Rembug Paripurna Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Karawang digelar sejalan dengan berakhirnya masa jabatan pengurus periode tahun 2016 – 2021.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati atau yang biasa dipanggil Kang RHD menyampaikan, di Komisi II pembangunan perekonomian di Jawa Barat core bisnis terbesarnya yaitu pertanian yang didalamnya mencakup perkebunan, perikanan, Peternakan dan usaha-usaha perikanan lainnya.

Dirinya juga mengucapkan selamat kepada KTNA atas terselenggaranya Rembug Paripurna Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan, ada hal-hal yang Kang RHD Ingatkan kembali kepada pengurus KTNA diantaranya alumni magang di Jepang agar disisir diundang kembali untuk membagikan pengalaman.

“Yang Saya tahu salah satu keanggotaan itu ada pemagangan di Jepang, tolong itu disisir kembali, diundang kembali untuk berkontribusi membagikan pengalaman paling tidak untuk regenerasi sektor pertanian,” ungkapnya.

Lanjut Kang RHD, “Yang terakhir soal perkumpulan penyuluh, mungkin sesuai dengan Kecamatannya bisa dioptimalkan tenaga-tenaga ini untuk ikut memberi pengayaan pengetahuan, pengayaan Inovasi sektor pertanian. Adanya KTNA juga diharapkan dapat melibatkan para pengusaha dibidang pertanian serta kampus seperti Unsika dimana saya kira KTNA perlu nemanfaatkan fakultas pertanian Unsika untuk pengembangan bisnis dan pengembangan organisasi,” tutup Kang RHD.**

 

Redaksi