Impian Warga Cicandra Sukatani, Lahan Pertanianya Bisa Jadi Sawah

Beritatandas.id, PURWAKARTA – Proyek alih fungsi lahan dari lahan perkebunan menjadi lahan pesawahan di Kampung Cicandra Rt 04, Rw 01 Desa Sukatani Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta, terkait perizinanya, menurut informasi masih dalam proses.

Puluhan hektar lahan di Kampung Cicandra merupakan daerah bebukitan dan hanya bisa dimanfaatkan untuk pertanian saja, namun seiring berjalanya waktu, mayoritas warga yang hidupnya dari bertani, menginginkan lahanya dirubah atau dialih fungsikan ke pesawahan, sedangkan area tersebut menurut informasi, ada lahan milik warga kurang lebih 10 hektar dan ada lahan milik PT. Sada Jiwa 25,7 hektar.

Terkait keinginan warga yang ingin mengalih fungsikan lahannya diikuti oleh pemilik lahan PT. Sada Jiwa, yaitu perusahaan yang dikenal bergerak dibidang peternakan, konon perusahaan tersebut tidak bisa beroperasi, karena proses perizinanya tak direstui sang penguasa kewenangan Purwakarta.

“Kurang lebih 25,7 hektar lahan yang sudah bersertifikat adalah milik PT. Sada Jiwa dan akan dibangun perusahaan yang bergerak dibidang peternakan, namun perusahaan ini belum pernah beroperasi karena tidak mendapatkan izin dari pemerintah Purwakarta,” ujar Asep Undang Juana (45) yang akrab disapa Alek, warga Desa Sukatani dan mengaku sebagai orang kepercayaan dari PT. Sada Jiwa. Pada Selasa (14/3/2023)

Nganggurnya puluhan hektar lahan milik PT. Sada Jiwa dari tahun 2015, sehingga banyak warga memanfaatkan lahan tersebut untuk bertani, seperti menanam singkong, jagung dan umbi- umbian lainya.

“Dari tahun 2015, lahan ini tidak bisa digunakan tempat peternakan maka PT. Sada berkeinginan, lahan ini tujuanya akan di alih fungsikan menjadi lahan pesawahan agar pemanfaatanya bisa maksimal, yaitu bisa untuk ditanami padi juga bisa untuk ditanami palawija atau tanaman lainya alias berkebun,” tutur Alek.

Masih kata Alek, “Agar lahan ini bisa di jadikan sawah, tentunya harus dilakukan pengupasan atau pengerukan lahan, kelebihan tanahnya harus dibuang keluar, dan itu prosesnya selain memakan waktu, juga memakan biaya besar, maka kami berharap, proyek alih fungsi lahan ini bisa terwujud, tentunya apabila ada dukungan dari semua pihak baik masyarakat atau pemerintah Purwakarta,” ungkapnya. (Red)