Kabid Humas Polda Jabad : Ops Yustisi Polisi Bagikan Masker Gratis Upaya untuk Mengedukasi Pentingnya Masker Dimasa PPKM

beritatandas.id, Majalengka – Beragam upaya terus dilakukan jajaran Polres Majalengka Polda Jabar dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pemberian masker gratis seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar di sepanjang jalan raya alan raya Kecamatan Cikijing, Rabu (6/10/2021).

Bhabhinkamtibmas Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar memberikan masker gratis kepada warga. Pemberian masker ini dilaksanakan dalam kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Cikijing Aipda Deni Hariyanto

Kanit Binmas Aipda Deni mengatakan, pemberian masker gratis kepada warga ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam penanganan pencegahan Covid-19. Sehingga diharapkan timbul kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari di masa Pandemi Covid-19.

“Semoga pemberian masker ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di sisi pencegahan Covid-19. Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 50 masker gratis dibagikan kepada warga disekitar lokasi operasi yustisi di jalan raya Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka. Dalam kegiatan ini, Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar bersinergi dengan beberapa anggota TNI, Satpol PP dan Aparatur Desa setempat.

“Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” Ungkap Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi.

Operasi Yustisi penegakan disiplin menerapkan masker ini puluhan warga diberikan pembinaan dan penyuluhan serta himbauan pencegahan Covid-19. Selain itu sebanyak 5 warga diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan dan 3 orang diberikan sanksi sosial karena tidak menggunakan masker.

Redaksi