KAPOLSEK CITAMIANG MENJADI PEMBINA UPACARA BENDERA DI SMKS PGRI 1 KOTA SUKABUMI.

Kota Sukabumi – Kapolsek Citamiang IPTU IWAN HENDI SUTISNA SH, MH. menjadi pembina upacara bendera dan menyampaikan Sambutan Kapolres Sukabumi Kota SMKS PGRI 1 Jl. Perum Cipoho Indah Rt 005/006 Kel Cikondang Kec Citamiang Kota Sukabumi.

Dimana pelaksanaan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Citamiang IPTU IWAN HENDI SUTISNA SH, MH., Bhabinkamtibmas Kel. Cikondang AIPDA DICKY FS, S.Pd, Kepala sekolah, Guru, Staff dan seluruh pelajar. Senin (28/08/2023).

Dalamkesempatan tersebut Kapolsek Citamiang melaksanakan kegiatan menjadi pembina upacara bendera dan menyampaikan Sambutan Kapolres Sukabumi Kota antara lain Menyikapi fenomena kenakalan remaja yang terjadi akhir-akhir ini seperti berandal bermotor, tawuran pelajar, narkoba, Bullying yang merupakan PR bagi kita semua dalam memerangi kejahatan tindak pidana.

Adapun beberapa contoh tindak pidana dan ancamannya :
1. UU Darurat no 12 tahu 1951 tentang membawa sajam yang digunakan untuk menikam atau menusuk yang dapat mencelakakan bahkan menghilangkan nyawa orang lain di ancam pidana penjara 10 tahun.
2. Melakukan penganiayaan dengan sengaja yang mengakibatkan luka berat atau sampai meninggal dunia dihukum penjara selama lamanya sepuluh tahun.
3. Barang siapa secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dihukum selama lamanya lima tahun enam bulan.
4. Penyalahgunaan narkotika dapat diancam hukuman minimal empat tahun, dua puluh tahun sampai hukuman mati.

Dan berpesan yang harus dipedomani serta dilaksanakan Pelihara dan tingkatkan keimanan serta ketaqwaan seluruh siswa agar menjadi generasi harapan bangsa yang Sholeh dan Sholehah, Jadilah siswa yang berakhlak Mulia, disiplin, berbakti kepada orang tua, guru, dan menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara.
Senantiasa menjalin silaturahmi antar siswa satu sekolah maupun beda sekolah untuk membangun sinergitas yang kuat demi persatuan dan kesatuan bangsa Menghindari sifat sifat tidak terpuji yang akan merugikan diri sendiri, keluarga dan sekolah, Turut serta dalam menjaga harkamtibmas dan kamseltibcar lantas agar tidak menjadi korban dan pelaku kejahatan, Bersungguh sungguh dalam belajar untuk menyongsong masa depan dan mencapai cita-cita yang di harapkan., Hindari perbuatan yang melanggar hukum dan Hormati bapak dan ibu guru serta orang tua kalian buat mereka bangga atas prestasi dan perilaku kalian. “Ungkap Kapolsek.”