Kebijakan New Normal, Gubernur Jabar Harus Perhatikan Keberlangsungan Ponpes

beritatandas.id, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut fase New Normal, atau yang dalam bahasanya disebut sebagai Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) hanya diperuntukan bagi daerah yang berada di zona biru.

Ada 15 daerah yang masuk zona biru, yakni Kab. Bandung Barat (KBB), Kab. Ciamis, Kab. Cianjur, Kab. Cirebon, Kab. Garut, Kab. Kuningan, Kab. Majalengka, Kab. Pangandaran, Kab. Purwakarta, Kab. Sumedang, Kab. Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi dan Kota Tasikmalaya.

Di daerah itu, Ridwan Kamil mengatakan, new normal akan diterapkan secara bertahap dengan tahap pertama memprioritaskan pembukaan tempat ibadah.

“Tahap pertama yakni rumah ibadah. Jadi rumah ibadah di daerah yang sudah biru per 1 Juni itu dipersilakan, tapi dengan 50% kapasitas. Jadi, kalau ibadahnya tadinya 100 orang, sekarang mohon maaf 50 dulu, nanti 50 berikutnya dironde kedua,” ujar Ridwan Kamil dalam jumpa pers daring, Jumat (29/5/2020) lalu.

Kemudian, di AKB berikutnya (tahap kedua) adalah pembukaan sektor ekonomi, namun tidak berlaku di semua sektor. Yang pertama kali akan didahulukan berdasarkan hasil kajian ilmuwan Jabar adalah sektor ekonomi dengan risiko menyebarkan virus covid-19 kecil, tapi dampaknya besar dalam sosial.

“Tapi, sebaliknya, ketika selama tujuh hari pelaksanaan AKB ternyata tidak berjalan maksimal, maka mal belum bisa beroperasi, bahkan daerah yang bersangkutan kembali harus melakukan PSBB,” tuturnya.

Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak bereuforia dalam penerapan new normal ini.

“Jadi, bahwa pada saat AKB nanti diumumkan di 15 daerah tadi oleh bupati walikota terus bereuforia, itu tidak boleh, karena akan dilakukan bertahap,” jelasnya.

Sementara untuk sekolah, Ridwan Kamil menyatakan, seluruh sekolah di zona biru dan kuning tetap memberlakukan belajar di rumah atau melakukan aktivitas belajar online hingga situasi dinilai benar-benar aman

Anggota DPRD Dadan Hidayatullah mengapresiasi langkah kebijakan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat tersebut.

“Dalam kebijkan new normal itu tidak semua wilayah dan sektor di pukul rata,” paparnya.

Sementara itu Anggota DPRD Fraksi PKB Jabar Asep Samsyudin pemprov juga diminta untuk memperhatikan keberlangsungan pondok pesantren.

“Kebijakan itu juga harus hadir untuk keberlangsungan belajar mengajar ponpes,” pungkasnya.

Redaksi