Ketahuan Mencuri Anjing Kades: Tiga Oknum Yang Mengaku Wartawan Cianjur Diamuk Massa

beritatandas.id, CIANJUR – Nahas, tiga  orang laki-laki yang mengaku sebagai wartawan di Cianjur, Jawa Barat ini harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Mereka ketiga orang pelaku itu masing-masing berinisial ASD bersama dua orang rekannya yakni YP dan EZ kepergok warga pada saat hendak mencuri anjing peliharaan milik salah seorang Kepala Desa pada hari Sabtu (12/12/2020) siang..

“Kabarnya para oknum itu merupakan warga Cianjur, mereka memiliki kartu identitas Lembaga Agent Rahasia (LAR) CJR, sedangkan masa berlaku kartu tersebut, tertera 1 November 2020. Kemarin siang mereka mengendarai mobil jenis Suzuki Swift berwarna hitam NOPOL B-1253-TES,” sebut Rafli ketika dikonfirmasi oleh Reporter beritatandas.id melalui aplikasi WhatsApp messenger-nya, Minggu pagi (13/12/2020).

Masih menurut Rafli, akhirnya ketiga orang tersebut berhasil di amankan oleh Polsek Mande Polres Cianjur dari amukan massa dan harus berurusan dengan polisi.

“Akhirnya mereka bertiga langsung membuat perjanjian di kantor Polisi untuk tidak menggulangi perbuatannya,” sebut Rafli.

Kasus pencurian tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Mande, Polres Cianjur, AKP Faisal, setelah menerima laporan dari warga.

“Telah terjadi dugaan pencurian satu ekor anjing pemburu babi hutan. Di duga mereka mencampur makanan dengan obat bius lalu diberikan kepada anjing peliharaan milik Heri Kades Kutawaringin Kecamatan Mande. Saat diamankan AD mengalami luka pada bibirnya,” jelas AKP Faisal.

Akhirnya mereka para pelaku yang mengaku wartawan tersebut di bebaskan bersyarat dengan membuat pernyataan untuk tidak menggulangi perbuatannya.

 

 

Reporter : Suf