Komisi II DPRD Jabar Desak Pemprov Melakukan Afirmatif Action Soal Status Kepegawaian Penyuluh Pertanian

Bandung, beritatandas.id  – Komisi II DPRD Jawa Barat meminta kepada gubernur Jabar bersama dinas – dinas organisasi perangkat daerah terkait untuk melakukan tindakan khusus (afirmatif action) soal status kepegawaian dan jaminan kesejahteraan para penyuluh pertanian di Jawa Barat.

Sebagaimana disampaikan Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati usai menerima audiensi dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perhimpunan Penyuluh Pertanian (Perhiptani) Jawa Barat di Gedung DPRD Jawa Barat pada Kamis, 15 September 2022.

“Hal tersebut perlu dilakukan untuk menunjang keberlangsungan pembangunan pertanian di Jawa Barat,” kata Rahmat Hidayat Djati dalam rilisnya.

Rahmat juga menjelaskan saat ini THL Pertanian jumlahnya mencapai ribuan yang mana mereka sudah bekerja sebagai THL sejak 10 tahun lalu direkrut oleh Pemprov Jabar.

“Jawa Barat sebagai Provinsi dengan ciri utama pertanian tentu harus mengutamakan jaminan perlindungan status kepegawaian para penyuluh THL yang tergabung dalam PERHIPTANI,” ujarnya.

Katena itu, Pengangkatan status kepegawaian Tenaga Penyuluh Pertanian kata Rahmat harus jadi prioritas.

“THL penyuluh pertanian di Jawa Barat harus menjadi prioritas dalam pengangkatan sebagai ASN baik sebagai PNS ataupun P3K oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.***

 

Redaksi