Mengetahui 2 Pelamar Direksi PDAM Tirtatarum Sempat Diperiksa KPK, GEMA Minta RDP Ke DPRD Karawang Hadirkan Pansel

KARAWANG, beritatandas.id – Proses seleksi ketiga Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtatarum Karawang, atau yang sekarang berubah nama menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam), sudah mulai memasuki tahapan tracking track record atau jejak rekam 19 orang pelamar yang lolos verifikasi administrasi, dan sudah mengikuti uji kompetensi, kelayakan, serta kepatutan disalah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ternama di Bandung.

Hanya saja dalam perjalanannya, Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri mendapat sorotan tajam dari masyarakat Karawang. Dalam hal ini Gerakan Muda dan Mahasiswa Laskar Merha Putih (GEMA LMP) Karawang.

Ketua GEMA LMP Karawang, Edward Jomantra sebelumnya sempat mengingatkan Pansel Direksi Perumdam Tirtatarum Karawang agar berhati – hati dalam melakukan tracking terhadap ke 19 orang tersebut. Dikarenakan pihaknya mengetahui, ada salah satu pelamar yang patut dicurigai, karena baru satu Tahun menjabat Direktur Utama (Dirut) Perumdam Tirta Patriot Kota Bekasi, tiba – tiba diberhentikan oleh Plt Wali Kota, setelah dilakukannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Selain itu, yang bersangkutan juga diduga mengetahui tindakan korupsi yang dilakukan oleh mantan Wali Kota Bekasi. Sehingga sempat diperiksa sebagai saksi oleh lembaga anti rasuah Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK). Atas dua persoalan diatas tersebut, GEMA mendesak Pansel untuk tidak meloloskan ke tiga besar nantinya,” ulasnya, Minggu (26/03/2023).

Masih kata Edward, “Kemudian, diantara 19 orang pelamar. GEMA juga mendeteksi salah seorang pelamar lainnya yang juga sempat diperiksa oleh KPK, masih berkorelasi dengan kasus korupsi mantan Wali Kota Bekasi, dan itu sudah menjadi trending pemberitaan dibanyak media massa,”

“Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Perumdam Tirta Bhagasasi Kabupaten Karawang yang berinisial DJP juga sempat diperiksa sebagai saksi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE). Hanya saja yang menjadi keheranan kami, owner Perumdam Tirta Patriot dan Tirta Bhagasasi itu berbeda, meski pun sebelumnya memang menyatu,” jelasnya

“Dengan begitu, GEMA sangat perlu mengingatkan Pansel, agar dapat terhindar dari segala macam hal yang tidak diinginkan dikemudian hari. Masalahnya, banyak pengembangan kasus korupsi yang kemudian menjerat pihak – pihak lainnya. Sebab bicara saksi, patut dicurigai dan diduga, mengetahui sesuatu hal yang menjadi perkara seseorang yang statusnya sudah menjadi tersangka atau terdakwa. Karena dalam hukum ada yang disebut turut serta, terlepas menikmati atau tidak hasil korupsinya,” urainya

Perihal janji GEMA yang akan melakukan audiensi dengan Pansel, Edward mengaku sudah ada tindak lanjut, “Senin besok 27 Maret 2023, surat permohonan audiensi akan segera diregister ke Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang. Bahkan mungkin bentuknya bukan sekedar audiensi, tapi lebih ke Rapat Dengar Pendapat (RDP), agar Pimpinan dan Komisi II DPRD Karawang membuat rekomendasi tertulis kepada Pansel,”

“Kami sebagai masyarakat Karawang, sudah malu rasanya. Beberapa kali periode Direksi PDAM/Perumdam Tirtatarum harus berurusan dengan hukum, hingga akhirnya mendapat vonis bersalah dari Pengadilan Tipikor, yang kemudian harus menjalani hukuman kurungan bertahun – tahun. Untuk yang ke depan kami harapkan tidak terulang kembali. Oleh sebab itu, kuncinya ada di Pansel,” pungkasnya.

Red