Terkait PMI : Sri Rahayu Agustina Angkat Bicara, Disnakertrans Segera Bertindak ( Jemput Bola )

KARAWANG – Seorang wanita asal kabupaten karawang ingin merubah nasib keluarganya, berniat pergi ke luar negri,  Namun setelah di Luar negri ternyata nasib berbeda dengan Yang diharapkannya. Dede Asiah Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) asal Perum BMI 2 Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang , Jawa Barat pergi ke luar negri untuk merubah nasib keluarganya, dengan tujuan bekerja di Turki, namun usai mendarat di bandara istambul turki ke kantor agen Dede malah di perdagangkan, hingga ke negara suriah yang sedang konflik perang.

Anggota DPRD propinsi Jawa barat Sri Rahayu Agustina angkat bicara ” Sri meminta pemerintah untuk turun langsung melalui dinas tenaga kerja dan transmigrasi dan segera bertindak ( jemput bola) jangan hanya melaporkan saja, karena sudah tugas dan tupoksinya disnaker ” tutur sri saat di tanya awak media. Jumat ( 31/03/2023 )

Sri juga meminta kepada pihak Polres Karawang dimana sponsor dari korban para PMI khususnya yang sedang ramai PMI Dede Aisah untuk di periksa lebih lanjut mungkin bukan hanya satu korban aja yang di rugikan atau di jadikan Humam traficking ke luar negri, dan bukan satu orang aja yang terlibat selain sponsor. Dan saya kira ini korban berangkat melalui orang orang yang katakan pemain penjualan manusia atau traficking.

Bahkan ada lagi warga kelurahan karang Pawitan juga mengalami yang sama terkait pekerja migran indonesia. Banyaknya permasalahan permasalahan PMI di kabupaten Karawang ini sudah jelas akibat faktor ekonomi dimana mereka mencari pekerjaan di kota sendiri sangat sulit di dapat dan pikiran mereka menjadi pekerja migran indonesia adalah jalan alternatif yang sangat mudah di tempuh dan bisa menjamin kehidupan keluarga bisa berubah.

Sri juga berharap kepada masyarakat Jawa barat khususnya kabupaten Karawang jangan jadikan ajang menjadi PMI itu bisa merubah nasib tapi pikirkan bagaimana resiko yang akan di terima bila terjadi hal hal yang tidak di inginkan. Kalaupun mereka berniat berangkat ke luar negri mereka atau Pekerja Migran Indonesia harus punya keahlian keaglian, Kami selaku anggota dewan dipropimsi Jawa barat tak henti hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat. Bahkan propinsi Jawa barat sudah membuat perda Karna jabar sudah punya perda no 2 thn 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan pekerja migran indonesia, ” Sechoper Cinta ” dimana sebuah program, di kumpulkan perempuan perempuan dan di beri pelatihan pelatihan, dan pemahaman, memang menciptakan hal hal yang baru kepada masyarakat tidak semudah membalikan telapak tangan, tapi kita harus menyampaikan pemahaman pemahamannya. Pungkas Sri Rahayu Agustina

( Lx )