Modal Sudah Cair, BUMDes Parapatan Fiktif ?

“Apa kades merangkap sebagai ketua BUMDes juga gitu. Setahu saya kan belum dibentuk (BUMDes-nya).”

beritatandas.id, SUBANG – Penggunaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Parapatan, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat disoal. Pasalnya warga menduga uang yang bersumber dari dana desa itu penggunaannya tidak jelas.

Damso, warga Parapatan mengatakan, BUMDes di Desa Parapatan belum dibentuk, tapi anggaran bisa dicairkan.

“Apa kades merangkap sebagai ketua BUMDes juga gitu. Setahu saya kan belum dibentuk (BUMDes-nya),” kata Damso, Kamis (16/1/2020).

Damso yang juga ketua LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP) posko Subang mengatakan, sudah beberapa kali datang ke kantor desa untuk meminta klarifikasi, tapi belum ada tanggapan.

“Wade (Kades Parapatan) tidak pernah ada di kantornya,” tegasnya.

Ia berharap, pihak Kecamatan Purwadadi segera ambil langkah untuk membenahinya. Karena diduga BUMDes Parapatan fiktif.

“Dalam pengangkatan aparatur desa juga kades parapatan diduga tidak prosedur dan menabrak aturan maupun undang undang,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menyamlaikan, sudah jelas diatur di Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, dalam Pasal 50 Ayat (1) berbunyi perangkat desa harus berpendidikan paling rendah tamatan sekolah menengah umum atou sederajat.

“Para perangkat desa harusnya minimal pendidikannya SMA sederajat. Bahkan kami juga dapat data antara SK dengan orang yang menjalankan tugas tidak sesuai,” pungkasnya.

Sementara reporter beritatandas.id sudah dua kali mendatangi kantor Kepala Desa Parapatan untuk meminta klarifikasi, tapi tidak pernah ketemu.

Reporter : Cicay