Honor Guru Diniyah Distop, FKDT Jabar Ontrog Kantor DPRD Jabar

beritatandas.id, BANDUNG – Honor guru Diniyah Takmiliyah distop Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pengurus Wilayah Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) grudug kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat.

Para pengurus FKDT Jabar tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat H.Oleh Soleh, di ruang wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (16/1/2020).

Ketua PW FKDT Jawa Barat Atep Abdul Gopar, membenarkan bahwa kedatangan dirinya bersama para pengurus wilyah FKDT Jabar ke kantor DPRD Jabar, selain silllturahami, juga menyampaikan aspirasi berkenan dengan kesejahteraan para guru Diniyah Takmiliyah yang sejak tahun 2018 belum mendapatkan perhatian dari pemerintah provinsi Jawa Barat.

“Kalau sebelumnya para guru sempat dapat Rp100 ribu perguru DTA dan DTW entah kenapa dari 2018 tidak lagi turun,” paparnya

Guru Dinyah Takmiliyah di Jawa Barat yang berjumlah 27.276 dengan jumlah siswa 1,7 juta mendapat honor alakadarnya dari para pemilik yayasan, dari pemrintah belum ada kecualai memang ada beberapa kabupaten yang memberikan kebijakan untuk kesejahteraan para guru diniyah.

” Dengan adanya audiensi kami berharap bantuan kesejahteraan bagi para guru diniyah tersebut bisa kembali ada, karena rata-rata mereka itu bukan PNS,” ungkapnya.

Wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Barat H.Oleh Soleh mengucapkan terima kasih atas kehadiran para pengurus FKDT Jawa Barat, kehadiran mereka kesini dalam rangka memeperjuangkan kesejahtran para guru diniyah.

“Kami akan perjuangan apa yang menjadi perjuangannya, karena mereka berhak mendapatkan kesejahteraan atas pengabdiannya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” paparnya.

Bayangkan mereka itu mengajar sejak dini generasi bangsa, dengan tulus dimana generasi itu ditentukan oleh pengajaran dasarnya, tentu tidak ada salahnya pemerintah provinsi Jawa Barat membantu kesejahtran mereka.

“Kalau guru diniyah ini tidak ada giroh mengajar, maka masa depan Jawa Barat menjadi provinsi yang unggul, akan suram jadinya,” paparnya.

Tentunya perhatian akan kesejatraan para guru diniyah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi tapi menjadi tanggung Jawa semua, baik pusat, daerah hingga pemerintah desa.

“Saya berharap di tahun 2021 anggaran untuk para guru oleh TAPD Jawa Barat bisa teralisasi,” pungkasnya.

Redaksi