Pengusaha Galian Ilegal Bandel Beroperasi, Begini Sikap Komisi IV DPRD Jabar

beritatandas.id, PURWAKARTA – Asep Syamsudin Anggota DPRD Komisi IV DPRD Jabar, menegaskan, pihaknya akan memanggil para pengusaha galian ilegal di daerah Purwakarta.

“Kita akan sidak dan panggil perusahaan-perusahaan penambang dan penerima dari tambang ilegal,” ujar Asep dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/3/2021).

Asep mengatakan, pihaknya akan mengajak Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Kepolisian Daerah Jawa Barat, dan Kodam III Siliwangi, untuk bersama-sama menertibkan tambang ilegal di Purwakarta khususnya dan di Jawa Barat secara keseluruhan.

“Saya kira para pelaku galian ini sudah keterlaluan, Pemkab Purwakarta saja yang beberapa hari lalu melakukan penutupan, mereka berani mengabaikan. Mereka terus melakukan aktivitas tambang serta pengangkutannya,” ucapnya.

Ia merinci, sejumlah tambang ilegal itu tersebar di beberapa kecamatan.

Bahkan di Kecamatan Babakan Cikao, galian tanah merah ilegal yang terus beraktivitas meski sudah ditutup aparat pemerintah, mengancam jalur pipa air bersih milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Purwakarta.

“Lokasinya bukan satu. Ini sudah sangat membahayakan lingkungan. Peringatan pemerintah sepertinya diabaikan begitu saja oleh mereka,” ujar politikus PKB ini.

Di Kecamatan Sukatani ada dua dari tiga tambang yang masih berjalan. Di Kecamatan Babakan Cikao ada satu galian tanah merah llegal masih jalan.

Di Kecamatan Campaka terdapat dua galian tanah merah ilegal yang masih beraktivitas.

“Dan di Kecamatan Cibatu ada dua galian tanah merah ilegal yang masih jalan,” kata Asep.

Pemkab Purwakarta sendiri bekerjasama dengan aparat kepolisian sudah menutup akses jalan pengangkut tanah merah dari Desa Mulyamekar Kecamatan Babakan Cikao.

Bupati Purwakarta beserta jajaran Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan turun tangan menutup akses jalan tersebut karena galian liar itu dinilai sudah membahayakan lingkungan.

Redaksi