beritatandas.id, SUBANG – Kekisruhan Musyawarah Kabupaten (Muskab) Apindo Subang menyisakan persoalan dalam penunjukan caretaker. Pasalnya penunjukan Oo Ortolisi sebagai caretaker dinilai melanggar AD/ART organisasi.
“Penunjukan Oo Ortolisi sebagai caretaker tidak sesuai dengan pedoman organisasi Apindo yaitu AD/ART,” kata Agus Setiawan, Anggota Apindo Kabupaten Subang.
Menurut Agus, dalam keorganisasasian jika ada Panitia Apindo yang tidak mampu menyelenggarakan Muskab seharusnya tidak bisa dipaksakan.
“Harusnya ketika periode kepengurusan Apindo berakhir dan ketua lama tidak mampu menyelenggarakan Muskab maka DPK (dewan pimpinan kabupaten) diambil alih oleh DPP (dewan pimpinan provinsi) bukan malah menunjuk Oo Ortolisi sebagai caretaker,” kata Agus.
Terminologi caretaker sesuai AD/ART Apindo itu hanya ada di tingkat pusat bukan di kabupaten.
“AD/ART Apindo yang dilanggar Pasal 25 ayat 1, 2 dan 3,” ketus Agus.
Reporter : Harun Hasyim
Leave a Reply