Penutupan U-Turn Di Karawang Dilakukan Secara Bertahap Hingga H-10 Lebaran

Karawang, beritatandas.id – Persiapan menjelang hari raya Idul fitri 1445 Hijriah ada sebanyak 78 arah putar balik atau U-Turn disepanjang jalur mudik di Kabupaten Karawang telah dilakukan penutupan sejak hari Rabu, 27 Maret 2024.

Penutupan arah putaran balik tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi saat dikonfirmasi, Jumat 29 Maret 2024.

“Ya, benar sejauh ini telah dilakukan penutupan akses arah putaran balik di sepanjang jalan arteri lingkar Tanjungpura,” ujar Kusmayadi.

Kusmayadi menjelaskan, penutupan tersebut dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang bersama Polres Karawang beserta unsur terkait.

Penutupan dilakukan mulai dari perbatasan Kabupaten Bekasi hingga perbatasan Kabupaten Subang.

Keputusan penutupan putaran balik tersebut berdasar hasil rapat Forum Lalu Lintas Karawang yang terdiri dari Satlantas Polres, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan Karawang, dan Jasa Raharja beberapa waktu lalu.

“Ada tiga U-Turn yang telah ditutup antara lain di putaran balik Tri Bisnis, Jalan Siliwangi dan depan Perumahan Griya Mas Lestari yang berada di jalur jalan lingkar Tanjungpura,” jelas Kusmayadi.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk memperlancar arus kendaraan pemudik dari arah Jakarta atau sebaliknya.

” U-Turn di Jalan Baru ditutup lebih awal karena jalan itu merupakan jalur cepat yang sudah mulai dipadati arus kendaraan,” ujarnya.

Meski demikian, masih ada putaran balik yang tidak ditutup karena di sekitarnya ada SPBU dan pusat belanja. Adapun putaran balik bakal ditutup total pada H-10 Lebaran.

“Berdasarkan agendanya penutupan putaran balik akan dilanjutkan pada 31 Maret 2024. Semua putaran balik akan ditutup kecuali delapan bundaran yang memang disiapkan untuk putar balik kendaraan roda dua dan empat,” jelasnya.

Sedangkan material untuk menutup akses putaran balik tersebut menggunakan barrier beton yang memiliki bobot sangat berat dan sulit untuk digeser.

( Lex )