Perda Penyelenggaraan Pesantren Mengoptimalisasi Pengkajian Kitab Kuning

beritatandas id, BANDUNG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pesantren yang tengah digodok oleh DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Pansus VII, dibuat dengan tujuan mengoptimalkan penyelenggaraan pendidikan dalam bentuk pengkajian kitab kuning, penyelenggaraan pendidikan dalam bentuk dirasah islamiah dengan pola pendidikan muallimin, serta optimalisasi penyelenggaraan pendidikan dalam bentuk lainnya yang terintegrasi dengan pendidikan umum.

Ketua Pansus VII, Sidkon Djampi mengatakan, jajarannya hingga saat ini tengah menggodok Raperda tersebut. Menurutnya, banyak progress yang telah dilakukan, di antaranya melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama.

“Ada dua poin yang masih butuh kajian yaitu mengenai judul dan pasal 46 yang diusulkan akan ada dua ayat di dalamnya,” ujar Sidkon.

Dikatakan, dalam raperda tersebut telah disiapkan pula klausul mengenai sumber pendanaan pesantren, yang akan mendapat alokasi dari keuangan negara, baik APBD, APBN, serta sumber pendanaan lainnya yang sesuai prosedur hukum.

Lebih jauh, Sidkon yang juga Ketua Fraksi PKB ini mengatakan, pondok pesantren sampai sejauh ini merupakan persoalan yang paling banyak dikeluhkan. Hal itu diketahuinya saat melakukan reses di Kabupaten Indramayu dan Cirebon belum lama ini.

“Saya Dapil XII (Kabupaten Indramayu dan Cirebon). Hasil reses kemarin saya menerima berbagai aspirasi, tetapi yang paling banyak disampaikan (yang disoroti) masyarakat kemarin itu adalah persoalan pondok pesantren, dan dua hal lainya,” ungkap Sidkon, awal Desember lalu.

Keluhan paling banyak, menurutnya menyangkut sarana prasarana pondok pesantren, di antaranya memohon bantuan untuk perbaikan bangunan pondok pesantren. Ia pun mengaku tergerak untuk mencarikan solusi atas permasalahan tersebut.

“Kalau jalan di sekitar Ponpes rusak maka Bina Marga yang akan menindaklanjuti, buku di Ponpes rusak, kita akan dorong Dinas Pendidikan dan OPD terkait untuk berupaya mendistribusikan buku-buku, atau buat mobile library untuk di Ponpes. Saya akan mendorong Pemprov memfasilitasi kebutuhan Ponpes yang ada di Jabar,” tegasnya.

 

Redaksi