Perda Pesantren Bisa Bikin Jawa Barat Jadi Perhatian Dunia

beritatandas.id, BANDUNG – Ketua Fraksi PKB, Sidkon Djampi yang mengetuai Pansus VII penyusun perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren berpesan kepada Wakil Gubernur Jabar Uu Rhuzanul Ulum agar fasilitasi terhadap pesantren sudah bisa dirasakan setidaknya oleh 8.343 pondok pesantren dalam tiga tahun ke depan.

Masa tiga tahun itu merupakan sisa waktu jabatan Ridwan Kamil – Uu Rhuzanul Ulum sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat sampai tahun 2024 mendatang.

Sidkon berharap Jawa Barat menjadi perhatian dunia ketika 8.343 pondok pesantren ini kebutuhannya terfasilitasi oleh Pemprov Jabar.

“Jadi kalau bisa di pergub itu ada aturan yang memberikan peluang bahwa, katakanlah 8.343 pesantren ini kemudian terfasilitasi dalam jangka tiga tahun terakhir kepemimpinan ini. Intinya Jawa Barat dengan adanya perda pesantren perhatiannya melonjak, dan menjadi perhatian dunia kalau bisa,” ujar Sidkon Djampi, dalam kegiatan Jabar Punya Informasi (Japri), di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Kamis (4/2/2021).

Lalu, lanjut Sidkon, setelah dirinya purna tugas sebagai Ketua Pansus VII, dirinya akan menjalankan fungsi sebagai pengawas pemerintah terkait pengimplimentasian perda pesantren tersebut.

Untuk diketahui, Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren telah disahkan menjadi Perda melalui rapat Paripurna DPRD Jawa Barat pada 1 Februari lalu.

Selanjutnya, Gubernur Jawa Barat akan segera membuat Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan teknis turunan dari Perda tersebut

Merespon masukan itu, Wakil Gubernur Jabar Uu Rhuzanul Ulum spontan menjawab dengan tegas siap melaksanakannya.

“Dicatat! Ibu Biro Hukum ya,” tegas Uu.

Dalam kesempatan itu, Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Saerah Provinsi Jawa Barat, Eni Rohayani mengatakan, beberapa poin Pergub Pesantren sudah disusun bersamaan dengan penyusunan Raperda Pesantren.

Eni menegaskan bahwa Pemprov Jabar akan segera menerbitkan Pergub turunan dari Perda Pesantren ini.

“Kami akan terus bekerja sebagai rasa syukur dan bertekad untuk mewujudkan amanat Perda Pesantren,” tegas Eni.

Perda Pesantren, kata Eni, merupakan komitmen Pemda Provinsi Jabar di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum untuk melibatkan ponpes dalam membangun Jawa Barat.

 

Dikatakan, Perda Pesantren ini merupakan persembahan RPJMD 2018-2023 pada kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, sebagai komitmen Pemda Provinsi Jabar untuk menjadikan pesantren agar berperan lebih strategis dalam pembangunan.

“Tidak hanya sebagai obyek, tapi juga subyek pembangunan,” tegasnya.

Redaksi