Indramayu, beritatandas.id – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB Sidkon Djampi menampung aspirasi masyarakat lewat kegiatan Reses.
Dalam agenda Reses II Tahun Sidang 2022-2023 sudah empat titik yang dilalui Sidkon Djampi di Kabupaten Indramayu.
Keempat titik itu di Kecamatan Anjatan, Kecamatan Bongas, Kecamatan Trisi dan Kecamatan Indramayu.
Peserta yang hadir dalam Reses kali ini adalah lokal tokoh-tokoh di Kecamatan, guru ngaji, dan kepala desa, juga masyarakat sekitar.
Sidkon mengutarkan rata-rata aspirasi yang disampaikan masyarakat di empat titik Reses ini adalah terkait manfaat Perda Fasiltasi Penyelenggaraan Pesantren atau Perda Pesantren.
“Umumnya masyarakat mempertanyakan Perda Pesantren, yang masyarakat ketahui Perda Pesantren sebagaimana disampaikan Gubernur bahwa ini Perda Pesantren pertama di Indonesia, namun belum ada secara implementasinya. Belum nampak nyata,” kata Sidkon Djampi kepada wartawan Kamis, 16 Februari 2023.
Sidkon menjelaskan kendati Pergub nya sudah ada yaitu Pergub nomor 183 tahun 2021 sebagai aturan teknis pelaksanaannya, namun Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum mengalokasikan anggaran yang layak.
“Tetapi implementasi Gubernur belum mempersiapkan anggaran yang layak dan masih parsial dititipkan dibeberapa OPD sehingga tak nampak,” ujar Sidkon.
Padahal kata dia pihaknya telah mengusulkan Perda Pesantren itu kemanfaatannya adalah adanya anggaran yang dialokasikan ke Unit Kerja yang namanya Biro Kesra atau Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Barat.
Ada empat hal yang telah diusulkan mengenai implemetasi Perda Pesantren kepada Gubernur Ridwan kamil.
“Saya mengusulkan satu, untuk revitalisasi dan atau pembangunan kobong atau asrama santri. Kalau zaman Gubernur sebelumny, itu ada program 1000 Kobong. Kurang lebih begitu namanya. Masa sekarang ada Perdanya, kok malah nggak ada program itu. Saya mengusulkan ada anggaran sekitar 300 miliar untuk program kobong,” lanjut Sidkon.
Kedua adalah untuk Bantuan Operasional Pesantren. Bantuan Operasional ini kira-kira di anggarkan 30 miliar untuk tahap pertama.
Usulan ketiga, agar ada beasiswa untuk santri tidak mampu, adapun jumlah anggaran nantinya dihitung berapa kemampuan anggaran daerah.
“Usulan keempat misalnya APBD provinsi Jawa Barat menganggarkan 1 triliun untuk dana Abadi pesantren. Seperti halnya di pemerintah pusat, hari ini, dana abadi untuk Pesantren sudah dianggarkan sebesar 5,7 triliun. Itu pun masih kurang. Idealnya adalah sebesar 14 triliun.” pungkas Sidkon.***
Redaksi
Leave a Reply