PKB Tolak Kenaikan 500 Persen Biaya Daftar RSUD Ciereng: Jangan Memanfaatkan Situasi

Subang, beritatandas.id – Sekretaris DPC PKB Subang Jaka Septya Arizona angkat suara terkait kenaikan biaya pendaftaran RSUD Ciereng Subang yang naik hingga 500 persen. Jaka tegaskan pihaknya menolak kenaikan ini.

“Kami menolak kenaikan biaya pendaftaran di RSUD Ciereng Subang karena kebijakan ini tidak melihat bagaimana situasi masyarakat yang kesulitan karena Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama 2 tahun terakhir ini,” kata Jaka Septya Arizona dalam rilisnya Rabu, 2 Maret 2022.

Ia menyinggung soal pelayanan RSUD Ciereng Subang yang menurutnya masih belum memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat Subang.

“Sejauh ini kami lihat dari sisi pelayanan bagi pasien juga belum terlalu optimal, ini PR yang harus jadi perhatian pihak RSUD Ciereng Subang,” ungkap Jaka.

Jaka juga meminta agar RSUD Ciereng Subang tidak memanfaatkan situasi pandemi saat ini terutama ditengah lonjakan kasus Omicron ini untuk meraup keuntungan.

“Jangan memanfaatkan situasi, kenaikan ini tentu akan memberatkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan,” ujarnya.

Pihak RSUD Ciereng Subang memberlakukan kenaikan biaya pendaftaran yang semula hanya Rp15.000 menjadi Rp90.000 atau naik 500 persen.

Kendati sudah diberlakukan, tarif baru biaya pendaftaran ini masih dalam masa sosialisasinya mulai 1 – 30 Maret 2022 mendatang, dan rencananya tarif baru ini akan diberlakukan secara bertahap.

Kenaikan tarif pendaftaran ini berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 40 tahun 2022. Beberapa dasar dari kenaikan tarif tersebut diantaranya penyesuaian harga alat kesehatan, kondisi infrastruktur RS dan lainnya.***