Polisi Gelar Konferensi Pers Kecelakaan Maut Tol Jakarta-Cikampek kilometer 58

Polres Karawang – Kecelakaan maut yang terjadi di tol Jakarta-Cikampek kilometer 58, saat ini berhasil mengidentifikasi satu korban dari 12 korban kecelakaan maut tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kombes Pol Jules Abraham Abast di RSUD Karawang, saat konferensi pers. Selasa (9/4/2024).

Hadir Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono bersama dengan Tim DVI dan pihak terkait dihadapan media.

Tim DVI (Disaster Victim Identificaton ) berhasil identifikasi 1 jenazah atas nama Najwa Ghefira perempuan berumur 22 tahun asal Bogor.

” Korban an. Najwa Teridentifikasi berdasarkan data primer gigi,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat.

Diketahui dalam kecelakaan tersebut menewaskan seluruh penumpang Gran Max tersebut yang berjumlah 14 orang.

Dalam penanganan kasus kecelakaan ini
Posko DVI dibentuk di RSUD Karawang, dipimpin langsung oleh DVI Polda Jawa Barat yang terdiri dari 31 orang yang terdiri 11 ahli forensik, odontologi forensik, 7 dokter umum, 11 paramedik, 13 non paramedik.

Tim DVI melakukan berbagai upaya agar segera dapat mengidentifikasi para korban, yaitu dengan dua metode pengambilan data yakni antemortem melalui bagaimana tim DVI mencari informasi tentang kondisi korban terakhir seperti sebelum meninggal,menggunakan pakaian seperti apa, tanda lahir. Kemudian postmortem melalui pemeriksaan mayat secara langsung.

Sementara itu Kepala Kepolisian Resort Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat dikonfirmasi juga mengatakan bahwa kepolisian akan menyerahkan jenazah Najwa Ghefira yang telah teridentifikasi kepada pihak keluarga untuk disemayamkan, tandasnya.

Dan Dari hasil identifikasi sementara terdapat 12 korban yang terdiri dari 7 laki-laki dan 5 perempuan, dan memastikan bahwa 12 korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pagi bukan berasal dari satu keluarga.