PT. SS Beli Saham ke BPR Syariah Subang dinilai Melanggar Aturan

beritatandas.id, SUBANG – Pembelian Saham PT. Subang Sejahtera ke BPR Syariah Subang Dinilai sudah tidak Sehat, dan Bupati Subang Harus Segera mengambil tindakan

“Pembelian Saham PT. Subang Sejahtera (SS) ke BPR Syariah harus di kaji ulang,, karena saat ini belum ada sama sdkali kajian kelayakan, ada BUMD beli sama ke BUMD,” Kata Asep Rochman Dimyati (ARD) Tokoh Pemuda Subang

Bahkan, Jika ada desakan PT. SS membeli saham ke BPR Syariah Subang patut dipertanyakan mekanismenya, “Uang 3,7 Millyar itu uang dari mana, Apa uang dari APBD atau uang dari Hasil PT.SS, kalau uang itu dari APBD seharusnya dapat kajian dulu bupati,” Kata ARD

lanjut kata ARD, “Bahkan kita semua tau bahwa BPR Syariah itu dalam keadaan kolep, sedang masuk kasus tipikor pencucian uang yang merugikan negara, “Saya minta kepada Bupati untuk menolak PT. SS membeli saham ke BPR Syariah sebelum ada kajian yang jelas,” Tegas ARD

Setiap aliran uang yang bersumber dari APBD harus dikaji ulang, “Uang perusahaan swasta aja kalau mengeluarkan uang harus dikaji, apa lagi ini uang APBD, ini harus ditindaklanjuti, dan Bupati harus menolak pembelian saham itu,, dan saya kira sudah melanggar aturan” Kata ARD.

 

Harun Hasyim