PT Yantomo Digugat Wakil Ketua DPRD Purwakarta

beritatandas.id, PURWAKARTA – Diduga tidak mengindahkan dampak lingkungan, Wakil Ketua DPRD Purwakarta Neng Supartini bawa Managaman PT Yantomo yang berada di Desa Campaka, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat ke Muspika.

Disaksikan Kapolsek Campaka AKP Teguh, Camat Campaka Ade H, Plt Kepala Desa Campaka Dadan dan Plt Kepala Desa Benteng Mamat juga perwakilan Kehumasan PT East West, H Jajang perwakilan PT Yantomo diadili di ruang aula kecamatan Campaka beberapa waktu lalu.

Kehadiran sejumlah Muspika itu kata Neng Supartini adalah untuk meminta pertanggung jawaban pihak PT Yantomo yang dinilai merugikan dirinya dan PT East west.

“Beberapa bidang sawah saya terendam air, hal itu diduga akibat benteng yang dibangun oleh PT Yantomo yang tidak memperhatikan saluran air khususnya diwaktu hujan, sehingga membendung laju air dan merendam sawah milik saya, diwaktu pandemi Covid-19 ini, beras sangatlah berarti dan dibutuhkan semua pihak,” kata Neng Supartini yang diketahui menjabat sebagai wakil ketua DPRD Purwakarta untuk kedua kali.

Selain menggagalkan proses tanam padi diatas lahan 1,2 hektare dan mematikan pencaharian petani penggarap, lahan milik wakil ketua DPRD yang diketahui biasa menghasilkan 5 ton gabah padi, tahun ini merosot.

“Jelas-jelas merugikan, sebab sawah kami permasa tanam biasa menghasilkan 5 ton setiap panen. Gara- gara  terendam, gagal semua dan pihak PT Yantomo harus tanggung jawab,” imbuhnya.

Senasib dengan Neng Supartini yang kini masih aktif sebagai ketua DPC PKB Purwakarta, kerugian serupa juga dialami pihak PT East West produsen bibit sayur dan buah di desa Benteng.

Berposisi di hilir, benteng pagar milik PT East West diketahui berulang kali roboh akibat air bah yang mengalir deras.

Joko, perwakilan Humas PT East West yang juga hadir dalam forum mengatakan, selain merobohkan pagar. Air yang mengalir deras masuk ke areal pabriknya juga merusak beberapa bidang lahan tanam budidaya dan percobaan PT East West.

“Kami harap pihak terkait dalam hal ini pemerintah bisa mencarikan solusi, agar kerugian ini tidak terulang,” ungkapnya.

Di tempat dan  waktu yang sama, Camat Campaka Ade menanggapi semua keluhan mengatakan dirinya sudah menerima semua laporan dan telah melaporkan ke dinas terkait.

“Semua laporan akan kami catat dan kami laporkan ke pemkab dan  akan kami kaji selanjutnya, untuk itu kami minta semua bersabar,” tuturnya.

Sementara , H Jajang perwakilan PT Yantomo yang hadir diantara banyak pihak yang mengeluh berjanji akan segera memberikan ganti rugi atau kompensasi atas semua kerugian yang diakibatkan.

Pihaknya bahkan mengaku telah menurunkan alat berat diareal aliran air yang diduga tersumbat saat hujan deras, meski demikian H Jajang berdalih, pihaknya juga meminta agar Muspida terkait mempelajari soal keberadaan perumahan perumahan baru, pasalnya kata H Jajang, sebelum ada banyak perumahan air khususnya di waktu hujan tidak terlalu besar masuk ke aliran / selokan kawasan pt Yantomo.

“Kami siap ganti rugi, namun pemerintah baiknya memperhatikan aspek lain soal aliran air. Khususnya serapan yang mulai berkurang terlebih setelah kawasan kecamatan campaka mulai banyak berdiri perumahan,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Kab Purwakarta, Mugti dihubungi melalui seluler menanggapi hal diatas meminta semua pihak yang dirugikan agar bersurat dan melapor secara resmi.

“Silahkan membuat surat pengaduan keberatan, akan kami kaji dan kami pelajari khususnya soal rekomendasi dampak lingkungan perusahaan yang dilaporkan,” pungkasnya.

Redaksi