Karawang, beritatandas.id – Rahmat Hidayat Djati (Kang RHD) Melakukan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan kepada masyarakat Karawang tingkat kecamatan di Jl.R.A. Kartini No. 12, Karangpawitan, Karawang, Jum’at, 03 Juni 2022.
Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini dihadiri oleh tokoh pemuda dan masyarakat di tingkat Kecamatan se Kabupaten Karawang. juga dihadiri oleh jajaran pengurus DPC PKB Karawang.
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dan memberikan pembelajaran lebih mengenai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI, dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berkehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat khususnya di Kabupaten Karawang di Tingkat Kecamatan. Gotong-royong, toleransi, kerukunan dan hidup berdampingan merupakan nilai-nilai yang sejalan dengan Empat Pilar Kebangsaan.
4 Pilar Kebangsaan antara lain, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Isi dari Empat Pilar Kebangsaan adalah Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang–undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila sebagai Ideologi Negara, seperti yang kita tahu Pancasila sendiri berasal dari dua kata Sansekerta, yakni Panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asa. Kelima prinsip tersebut juga tercantum dalam paragraf Ke-4 Pembukaan Undang–undang Dasar (UUD) 1945.
Dengan Nilai – Nilai dan Prinsip Dasar 4 Pilar Kebangsaan Kang RHD sebagai Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, mengajak Masyarakat Karawang untuk senantiasa mampu menjawab tantangan zaman. Apalagi dalam kondisi saat ini masa pemulihan pasca Covid 19 yang membuat ekonomi kita terpuruk dan harus bangkit dengan penguatan disektor-sektor baik sektor pertanian, peternakan, pariwisata, umkm dan ekonomi kreatif.
Tantangan berikutnya era digitalisasi, Media Sosial yang kian semarak menelisik ke ruang-ruang privasi kita, akan menjadi bahaya yang besar bagi diri kita dan bahkan akan merusak citra bangsa Indonesia, jika kita tidak mampu mengcounternya dengan kemampuan literasi digital dengan perpedoman pada prinsip-prinsip dasar 4 pilar kebangsaan yang relevansi dengan tradisi dan kebudayaan bangsa kita. pungkasnya. (ms)
Redaksi
Leave a Reply