Rapid Tes Mahal, Santri Terancam Tidak Bisa Kembali ke Ponpes

beritatandas.id, MAJALENGKA – Ada yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini santri yang sejak kasus Covid-19 mewabah dipulangkan ke rumah, di bulan syawal ini harus kembali lagi datang ke pondok masing-masing secara bertahap.

Beberapa pondok di Jawa Timur dan Jawa Tengah menjadwalkan kedatangan santri di pondoknya mulai tanggal 20 Juni 2020.

Kepulangan santri ke pondok di tengah wabah mengharuskan pihak pondok pesantren menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya, santri yg akan kembali ke pondok diharuskan sudah memeriksakan kesehatannya dan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari, baru mereka diperbolehkan kembali ke pondok sambil menyerahkan surat keterangan sehat Covid-19.

Persoalannya, untuk mendapatkan surat keterangan sehat dari pihak pemerintah harus melalui cek kesehatan Covid-19 yang biayanya sekitar 300-500 ribu. Bagi sebagian besar orang tua, biaya tersebut sangat memberatkan.

Abdul Muin, seorang warga Majalengka yang anaknya mondok di sebuah ponpes di Jawa Tengah mengaku harus mengeluarkan uang Rp400 ribu untuk mendapatkan surat keterangan sehat dari pemerintah.

“Maklumat dari ponpesnya harus begitu, untuknya kami memaksakan diri dengan biaya yang lumayan mahal, anak kami harus melakukan rapidtes, kalau tidak begitu anak kami ga bisa ke ponpes,”paparnya.

Sementara itu Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H.Nasir seiring keberlangsung kegiatan belajar mengajar di setiap pondok pesantren, pihaknya meminta pemerintah membantu Ponpes dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang bisa steril dari Covid-19.

Salah satu langkahnya menurut H.Nasir Pemerintah Daerah mendata dan membantu warga masyarakat yang keluarganya tengah menjalankan pendidikan pondok pesantren baik di dalam daerahnya maupun di luar daerah, dengan diselenggarakan rapidtes secara gratis.

“Dan rapidtes gratis itu kami harapkan tidak hanya untuk santri tapi untuk pengelola pondok, guru serta pimpinan ponpesnya,” paparnya.

Terkait di beberapa Ponpes di Jawa Timur dan Jawa Tengah telah membuat maklumat salah satunya dengan ketentuan bahwa santri harus membawa surat sehat Covid-19 pada saat masuk pesantren ini langkah baik.

Sebab tutur politisi PKB itu, ponpes memiliki karakteristik sosial, apalagi tuturnya satu kobong (kamar, red) dengan ukuran 3×4 dapat dihuni 15-20 santri. Ini tidak mungkin dilakukan psyikal distancing.

“Makanya sudah seharusnya santri yang masuk harus dalam keadaan sehat. Jika ada seorang saja santri yang sakit Covid-19 maka akan menularkan kepada ribuan santri di pondok tersebut,” paparnya.

Dengan demikian, pihaknya menegaskan untuk ada bantuan pemerintah, utamanya rapidtes secara gratis, sebab rapidtes itu harganya cukup lumayan, dan tidak semua orang tua santri mampu.

“Karenanya saya mendesak pemerintah daerah untuk membantu para santri melakukan rapidtes covid-19 dengan biaya ditanggung oleh APBD,” paparnya.

Dalam pelaksanaan, tambah Nasir pemerintah bisa menggandeng atau berkoordinasi dengan organisasi kemasyarakatan seperti hal Ormas Nahdlatul Ulama yang memiliki jejaring dengan ponpes di seluruh Indonesia.

“Untuk pelaksanaanya, pemkab atau pemprov dapat berkoordinasi dengan Ormas NU atau lainnya,” pungkasnya.

Redaksi