Reses di Indramayu, Sidkon Djampi Terima Apresiasi dari Kades Soal Dana Desa Jadi Rp 2 M Per-Tahun

Indramayu, beritatandas.id – Anggota DPRD Jawa Barat Sidkon Djampi menerima aspirasi dan masukan dari para kepala Desa di Kabupaten Indramayu terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa.

Tak hanya soal perpanjajangan masa jabatan, para Kepala Desa juga menyampaikan tanggapan mengenai naiknya Dana Desa menjadi Rp2 miliar per-tahun.

Aspirasi itu diterima Sidkon usai melaksanakan Reses III Tahun Sidang 2022-2023 di sejumlah titik di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

“Aspirasi yang paling menonjol yang saya terima adalah soal harapan dari kepala desa soal keseriusan PKB, keseriusan pusat untuk memperpanjang masa jabatan kepala desa 9 tahun dan naiknya dana desa menjadi Rp2 miliar,” kata Sidkon Djampi dalam rilisnya Sabtu, 5 Agustus 2023.

Disampaikan Sidkon para Kepala Desa di Kabupaten Indramayu menyampaikan terima kasih kepada PKB karena sudah meperjuangkan itu aspirasi soal masa jabatan dan dana desa.

Kendati begitu lanjut Sidkon para Kepala Desa masih mempertanyakan kapan kebijakan perpanjangan masa jabatan itu mulai dilaksanakan

“Catatanya soal keseriusan 9 tahun berharap mulai sebelum tahun depan sudah ketok palu dan mereka yang akan habis tahun depan itu bisa diperpanjang atau sekitar Februari Januari itu sudah bisa menikmati lah,” ujar dia.

Dalam forum tersebut Sidkon jugan menyampaikan terima kasih, ia juga menyebut bahwa komitmen PKB adalah terhadap pembangunan masyarakat, desa pembangunan desa, pembangunan dari desa desa .

“Saya menyampaikan itu PKB konsen terhadap persoala desa, termasuk juga saya sampaikan bahwa soal Kapan itu akan di tetapkan menjadi satu keputusan secara hukum di Pemerintah Pusat itu akan kita kawal betul,” papar dia.

Ia juga berharap agar anggota dan pimpinan Fraksi PKB di DPR RI meneruskan aspirasi para kepala desa di Indramayu ini.

“Termasuk juga mohon dan berharap kepada teman-teman di DPR RI dari Fraksi PKB untuk terus memperjuangkan agar ada peningkatan dana desa dari sekarang Rp. 2 miliar per tahun itu kira-kira bisa lebih dari itu, misalnya sampai sesuai dengan yang kita perjuangkan PKB menjadi Rp.5 milar per-Desa per tahun, apabila PKB menang,” pungkasnya.

Redaksi