Reses di Subang Pantura, H Nasir Terima Aspirasi Soal Insfrastrukur dan Implementasi Perda Pesantren

Subang, beritatandas.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat H Nasir menampung aspirasi masyarakat Kabupaten Subang lewat kegiatan Reses III Tahun Sidang 2021-2022 pada Selasa, 12 Juli 2022.

Ada bebera titik lokasi di Kabupaten Subang yang dipilih Nasir dalam Reses III, diantaranya digelar di Kecamatan Binong dan Kecamatan Pusakanagara.

Dalam kesempatan tersebut legislator PKB asal Daerah Pemilihan (Dapil) Subang, Majalengka, Sumedang ini memaparkan bahwa dirinya menerima sejumlah masukan dari masyarakat pantura ini.

“Diantaranya adalah persoalan infrasturkur yang masih belum memadai seperti masih banyak jalan yang rusak,” kata H Nasir kepada wartawan disela-sela resesnya di Kecamatan Puskanagara.

Aspirasi selanjutnya adalah terkait dengan implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang tahun lalu disahkan.

“Aspirasi ini muncul dari kalangan pesantren, yang mana para Kyai, Ustadz, Ajengan, dan Santri berharap Perda Pesantren ini bisa dirasakan dan memberikan dampak positif bagi kalangan dunia pesantren,” ujarnya.

Nasir menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti semua aspirasi yang telah disampaikan masyarakat dalam Reses III di Kabupaten Subang ini.

Ia menyatakan akan segara berkordinasi dengan pihak-pihak terkait supaya apa yang menjadi kehendak warga ini segera terlaksana.

“Karena memang itu merupakan tupoksi dari seorang legislator. Apalagi kita dari PKB yang memegang prinsip bahwa politik itu sedianya diabdikan untuk kemaslahatan umat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam Reses III ini sejumlah perwakilan element masyarakat, mulai dari kalangan pesantren, petani, dan lainnya.

Selain itu, juga hadir mendampingi Nasir dalam acara ini sejumlah jajaran pengurus dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Subang.***

 

Redaksi