Reskrim Polsek Kotabaru Ungkap Pencurian Motor di Temukan di Parkiran Dekat Mall Cikampek

beritatandas id, KARAWANG – Jajaran Reskrim Polsek Kotabaru, Karawang berhasil mengamankan dua pelaku kejahatan spesialis pencuri sepeda motor (ranmor). Pelaku berinisal YG (36) alias Botax dan CBS (23) alias Iday ditangkap di dua lokasi berbeda.

Hal tersebut layak diacungi jempol luar biasa untuk jajaran unit Reskrim Polsek Kotabaru yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan spesialis pencuri sepedah motor serta berhasil mengamankan barang bukti. Padahal terkait laporan kejadian pencurian  sepedah motor tidak sedikit yang tidak terungkap.

Menurut informasi dari Ipda Wihendar, SH selaku Kanit Reskrim kepolisian Polsek Kotabaru, bahwa kedua pelaku kejahatan tersebut telah melakukan pencurian 1 unit sepedah motor jenis Yamaha N-Max yang terparkir di dalam rumah  pada Minggu 21 Februari 2021 pada jam 5 pagi di Kampung Gandoang RT 002 RW 007 Desa Pangulah Selatan Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang.

“Pelapor pulang bekerja dan pelapor mendapati sepeda motor milik nya yang di parkir di dalam rumah sudah raib hilang. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib selanjutnya oleh pihak Reskrim Polsek Kotabaru kami bersama tim reskrim Kotabaru
melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi  bahwa sepeda motor Yamaha N-Max berada di tempat penitipan sepeda motor dekat Mall Jogja Cikampek,” ungkap Ipda Wihendar.

Masih kata Wihendar, ” Hasil penyelidikan pada hari Rabu tanggal 07 April 2021 sekira jam 09.00 wib anggota unit Reskrim Polsek Kotabaru, melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku di tempat berbeda, yaitu di depan Pom bensin SPBU Bakan Maja pelaku inisial YG (36) alias Botax dan CBS (23) alias Iday di tangkap di rumahnya  beralamat Kampung Karang Anyar RT. 002 RW 004 Desa Cikampek Selatan Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang,” tuturnya.

Di tempat terpisah T. Jiwitha (28) sangat berterimakasih kepada kepolisian Polsek Kotabaru yang telah berhasil mengungkap pelaku kejahatan yang mencuri sepedah motor miliknya yang terparkir didalam rumahnya.

“Saya gak sangka motor yang saya simpan didalam rumah dalam kondisi pintu dan motor dikunci bisa raib di bawa maling, juga saya sangat senang sekali motor saya bisa ditemukan kembali bahkan pelakunya pun berhasil ditangkap,” ucapnya T Jiwita.

“Terimakasih yang sebesar -besarnya kepada Reskrim Polsek Kotabaru, Pa Ipda Wihendar dan jajaranya, semoga dengan ditangkapnya pelaku menjadikan wilayah Kotabaru akan lebih aman dari gangguan kejahatan serupa,” pungkasnya.

 

Redaksi