Polres Karawang Musnahkan Berbagai Jenis Barang Bukti Kejahatan

beritatandas.id, KARAWANG – Kepolisian Resort Kabupaten Karawang yang dipimpin langsung Kapolres Karawang AKBP. Rama Samtama Putra di halaman Mapolres Karawang, Senin (12/4/2021) memusnahkan sebanyak 10.724 botol minuman keras, 102 kenalpot racing/bising, petasan, dan senjata tajam.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan Hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sepanjang tahun 2021.

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra SIK.MH.MSi mengungkapkan,pihaknya melaksanakan operasi pekat rutin setiap tahunya. agar masyarakat dalam menjalankan Ibadah puasa bisa berjalan tenang dan khusyu. “Dalam operasi pekat ini kami berhasil mengamankan 59 orang tersangka,”tandas Kapolres.

Selain itu Kapolres juga menyampaikan hasil tangkapan kasus narkotika kurun waktu 1 bulan terakhir sebanyak 35 kasus dengan 45 tersangka.

Ia menghimbau kepada masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan. Khususnya pada saat pelaksanaan ibadah pada Bulan Suci Ramadhan protokol kesehatan wajib diterapkan karena situasi masih pandemi covid 19.

Sementara Bupati Karawang, dr. hj. Cellica Nurrachadiana mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan jajaranya yang telah berusaha untuk mengendalikan penyakit masyarakat seperti judi, miras prostitusi, psikotropika dan kenalpot racing. “Kami sangat apresiasi kapolres sangat sigap dan berusaha memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” kata Cellica.

Disampaikanya, tahun ini merupakan tahun kedua pandemi covid 19 melanda Indonesia. Menurut Cellica penerapan prokes di masjid atau mushola juga merupakan tanggung jawab kita bersama, bukan cuma tanggung jawab DKM atau panitia di masjid atau mushola saja. Hal ini agar kita terbebas dari musibah pandemi covid 19

Sementara Pemusnahan barang bukti dihadiri Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar, Dandim 0604 Karawang, perwakilan Kajari dan pengadilan Negeri Karawang serta Forum Kerukunan Umat Beragama (F-KUB) Karawang.

 

Reporter : Lex