Sidkon Djampi Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Masa Sidang 2021-2022 di Cirebon

Cirebon, beritatandas.id – Ketua PCNU Kabupaten Cirebon KH. Azis Hakim Syaerozy mengapresiasi kerja keras yang dilakukan Fraksi PKB dalam mendorong Perda Pesantren di Jawa Barat ini. Ia menyebut hal ini merupakan kado bagi warga pesantren.

Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat masa sidang 2021-2022 yang digelar Anggota DPRD Jawa Barat Sidkon Djampi di Pondok Pesantren Daarul Quran Cikalahang, Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon pada Selasa, 30 Agustus 2022

“Perda pesantren dan Pergubnya ini adalah kado istimewa tidak saja untuk pemerintahan presiden Jokowi atau gubernur Ridwan Kamil tetapi ini adalah istimewa untuk seluruh warga dan masyarakat pesantren di Indonesia,” kata KH Azis.

Lewat terbitnya Perda Pesantren ini KH Azis juga berharap dunia pesantren melahirkan sumber daya yang berkualitas yang memberi manfaat bagi kepentingan bangsa dan negara.

Sementara itu Sidkon Djampi dalam pemaparannya menyampaikan, saat ini Provinsi Jawa Barat telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Untuk informasi Perda Pesantren resmi disahkan oleh DPRD Jawa Barat dan Gubernur dalam sidang paripurna awal bulan Februari tahun 2021 lalu.

“Lewat Perda Pesantren kita mendorong Pemerintah khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan dukungan serta pengakuan penuh terhadap pesantren,” kata Sidkon.

Turut hadir dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat ini Ketua PCNU Kabupaten Cirebon KH. Azis Hakim Syaerozy serta para kiai dari pesantren di kecamatan Dukuhpuntang, Gelang, Pasaleman, Panguragan dan Cisaat Kabupaten Cirebon.***

 

Redaksi