Sidkon Djampi Minta Gubernur Segera Terbitkan Pergub Pesantren

beritatandas.id, Bandung – Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Barat Sidkon Djampi mendorong agar gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil segera menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) Pesantren.

Hal itu ditegaskannya karena belum lama ini Peraturan Daerah (Perda) Pesantren sudah diparipurnakan. Dengan terbitnya Pergub Pesantren maka regulasi itu bisa segera dijalankan.

“Kami minta kepada Pak Gubernur, Kang Emil segera menerbitkan Pergub Pesantren,” ujarnya.

Ketua RMI PCNU Kabupaten Bandung KH Tata Tasdik menyampaikan, setelah disahkannya Perda Pesantren, harusnya Pergub bisa segera diterbitkan, dengan demikian aturan teknis dalam menjalankan Perda tersebut bisa segera dijalankan.

“Kami berharap gubernur bisa segera menerbitkan Pergub Pesantren,” katanya.

Dia juga menyampaikan, pemerintah memang harus hadir di tengah-tengah pesantren, sehingga bisa ikut menggali potensi yang dimiliki para santri dan kyai.

“Ponpes ini satu kekuatan. Kami berharap gubernur bisa mendorong kemandirian pesantren sehingga bisa membentuk jatidiri,” pintanya.

 

Redaksi