Sidkon Djampi Sebut Kalangan Pesantren Minta Segera Realisasi Perda Pesantren

beritatandas.id, CIREBON – Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Barat M Sidkon Djampi sebut kalangan pesantren minta segera realisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren atau Perda Pesantren.

Menurutnya Melalui Perda Pesantren ini dapat memberikan manfaat yang besar dalam penyelenggaraan pesantren, khusunya di Jawa Barat.

“Pesantren-pesantren di khususnya dapil saya ini sudah tidak sabar bahwa Perda Pesantren untuk segera diaplikasikan. Ini akan membawa kemanfaatan yang besar dalam penyelengaraan pesantren,” kata Sidkon Djampi.

Hal itu disampaikan Sidkon Djampi dalam kegiatan Reses II DPRD Jawa Barat tahun Sidang 2020-2021 yang dilaksanakan di Duku Puntang, Kabupaten Cirebon Jumat (5/3/2021).

Sidkon Djampi mengharapkan keberpihaka Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam pengembangan pesantren sarana dan prasarananya dapat terlaksana dalam waktu dekat.

Dia juga meminta agar segera diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan turunannya sehingga Perda Pesantren dapat segera dirasakan oleh penyelengara pesantren.

“Pergubnya tentang pelaksanaan dan penyelenggaraan pesantren agar segera dikeluarkan supaya bisa dirasakan langsung oleh penyelenggara pesantren, sehingga dapat mewujudkan Jabar Juara Lahir Bathin,” katanya.

Anggota DPRD Jawa Barat dari Dapil XII ini, menambahkan dalam penyelenggaraannya yang menjadi leading sektor adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikomandoi Dinas Kesra Pemprov Jabar.

Mengingat, tambahnya, pesantren di Jabar memiliki jumlah yang cukup banyak, yang mencapai 9415 pesantren yang tersebar diseluruh Kota dan Kabupaten.

Redaksi