Anggota DPRD Jabar: Pesantren Miliki Peran Nyata dalam Perjuangan Kemerdekaan

beritatandas.id – Anggota DPRD Jabar Johan J Anwari pesantren memiliki peran nyata, baik dalam pergerakan dan perjuangan meraih kemerdekaan maupun pembangunan nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal tersebut disampaikan saat Jojan J Anwari melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah No.1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Kegiatan yang diikuti kalangan pesantren di Kabupaten Ciamis ini dilaksanakan pada Minggu, 16 April 2023.

“Pesantren memiliki peran nyata, baik dalam pergerakan dan perjuangan meraih kemerdekaan maupun pembangunan nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kenyataan sosiologis yang menyatu dalam praktik kehidupan keseharian masyarakat Jawa Barat yang dikenal religius,” kata Johan.

Ia menerangkan Provinsi Jawa Barat memiliki kurang  lebih 15.600 pondok pesantren, dan pesantren memiliki kontribusi penting dalam mewujudkan islam rahmatan lilalamin.

“Pesantren memiliki kontribusi penting dalam mewujudkan Islam yang rahmatan lil’alamin dengan melahirkan insan beriman yang berkarakter, cinta tanah air,” katanya.

Johan menyebut Perda tersebut merupakan turunan dari Undang-undang No 18 tahun 2019 tentang Pesantren.