DPRD Jabar Kunjungi Dinsos P3A Purwakarta

beritatandas.id, BANDUNG – Dalam rangka sinkronisasi pendataan warga penerima bantuan Covid-19, Ketua Komisi II DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati melakukan kunjungan kerja ke wilayah Purwakarta dengan salahsatunya bertemu dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Purwakarta.

Dirinya mengaku mendukung kebijakan yang dibuat oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait siapa saja yang berhak menerima bantuan di tengah wabah Covid-19 ini, dengan catatan mereka itu adalah orang miskin baru yang tak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

“Tadi saya bertemu dengan pihak Dinsos Purwakarta guna menyinkronkan data siapa saja penerima yang berhaknya. Saya lebih ikuti edaran Gubernur Jabar untuk penerimanya, seperti misal pelaku UMKM, petani, dan lainnya,” kata Rahmat, di Purwakarta.

Nantinya, lanjut dia, setiap penerima berhak mendapatkan Rp 500 ribu dari provinsi.

“Ada keterlambatan data dari desa dan waktunya memang cukup singkat,” ungkap dia.

Redaksi