DPRD Subang akan Usulkan Perda Perlindungan Nelayan dan Petani Tambak

beritatandas.id, SUBANG – Keluhan nelayan yang terkena dampak pembangunan Pelabuhan Patimban akan diperhatikan dan akan dilindungi oleh Pemerintah Kabupaten Subang. Hal ini disampaikan oleh Adik Wakil Ketua Komisi II DPRD Subang saat mendengarkan aspirasi demo para Nelayan Patimban.

“Kalau bicara nelayan, saya juga nelayan, Saya hidup di tengah-tengah nelayan,” kata Adik, Senin (4/11/19).

Lebih lanjut dia menyampaikan, apa yang dikeluhkan oleh Nelayan Patimban akibat dampak pembangunan Pelabuhan sudah dipikirkan dan akan ditindak lanjuti oleh Komisi II DPRD Subang.

“Tujuan-tujuan teman-teman nelayan juga sudah kami rasakan (Komisi II DRPD Subang) bahwa pembangunan itu ada dampaknya, tetapi untuk menghitung dampak ini diperlukan kajian jauh lagi, tidak bisa dihitung secara personal kerugiannya,” katanya.

Aspek pembangunan Patimban memang bagian dari liding sector Komisi II DPRD Subang.

“Makanya kemarin kami pada saat rapat perdana Komisi II kemarin, akan membuat peraturan daerah perlindungan lingkungan para Nelayan dan petambak tradisional,” ujarnya.

Kata pria yang baru menjabat sebagai anggota DPRD Subang, dari aspirasi para nelayan yang datang ke Pemkab Subang akan terus direalisasikan.

“Kita akan mengusukan pemerintah untuk segera membentuk perda perlindungan para Nelayan kecil dan Petani Tambak,” pungkasnya.

Reporter : Harun Hasyim