Gibas Jaya Minta, Pemkab Karawang Jangan Tebang Pilih Dalam Menegakan Peraturan

beritatandas.id, KARAWANG – Disinyalir adanya pembangunan yang menyalahi peraturan Tata Ruang di wilayah Desa Wadas Kecamatan Teluk Jambe Barat, Kabupaten Karawang, yang berdampak merugikan masyarakat karena meluapnya sungai Cikalapa dan menyebabkan banjir, kuat dugaan karena adanya faktor lemahnya pengawasan pemerintah dalam mengawasi pembangunan. Hal tersebut seperti di katakan H.Muhammad Satrio Ketua Ormas Gibas Jaya, Kabupaten Karawang.

Menurut Satrio, seharusnya sebelum ada perusahaan yang mendirikan bangunan yang sekiranya mengganggu kemaslahatan masyarakat di sekitarnya, pemerintah melalui dinas terkait bisa memprediksi dampak negatif dari pelaksanaan pembangunan oleh perusahaan yang ada di wilayah kewenangannya.

 

“Emangnya sebelum perusahaan tersebut memulai pengerjaannya, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang tidak melakukan kajian terlebih dahulu, hingga terjadi hal – hal yang merugikan masyarakatnya, kalo sudah begini kan masyarakat juga yang jadi korban, bagaimanapun jangan sampai pembangunan berdampak merugikan masyarakat,”ungkap H.Muhammad Satrio, pada Rabu (17/2/2021)

 

Lebih lanjut Satrio mengatakan, bahwa bagaimanapun saat ini ‘Nasi sudah menjadi bubur’ artinya ini semua sudah terjadi, dan Bupati Karawang sudah mengakui kesalahannya jadi untuk kedepannya Ia berharap Pemerintah Kabupaten Karawang harus tegas kepada seluruh perusahaan, jangan sampai masyarakat menganggap pemkab selalu tebang pilih dalam mengambil kebijakannya.

 

“Karena akan lebih baik lagi jika Pemkab mempunyai sikap yang tegas, karena itu akan menunjukan kewibawaannya sebagai seorang pemimpin di Kabupaten Karawang,” tandas Satrio.

 

 

 

Reporter : Opik