Hindari Klaster Perkantoran, Anggota Komsi V DPRD Jabar : Maksimalkan Work From Home

beritatandas.id, BANDUNG  – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Johan J Anwari himbau warga di zona merah Covid-19 agar memaksimalkan bekerja di rumah atau work from home.

Menurut Johan J Anwari hal itu perlu dilakukan untuk mengurangi klaster penyebaran Covid-19 di tempat kerja atau dikantor.

“Kabupaten Bandung dan Kota Bandung masuk zona merah Covid-19 karena itu maksimalkan work from home. Agar tidak resiko penularan di klater penularan di perkantoran dapat dicegah,” kata Johan dalam rilisnya Jumat, 25 Juni 2021.

Johan juga meminta warga agar terus meningkatkan disiplin protokol kesehatan (prokes) 5 M.

Yakni mencuci tangan, memakai masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas.

“Tingkatkan disiplin prokes agar penularan Covid-19 dapat segera berkurang, itu kunci paling utama hadapi pandemi ini,” katanya.

“Ajakan disiplin prokes ini harus terus dikumandangkan agar kita tetap waspada,” katanya.

Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan ada dua daerah yang kembali masuk zona merah di Jawa Barat pada Kamis, 24 Juni 2021.

Dua daerah yang masuk zona merah tersebut adalah Kota Bandung dan Kabupaten.

 

 

 

 

Redaksi