Kerugian Negara RSUD Karawang Capai 500 Juta Rupiah, Sri Rahayu Agustina : Hal Tersebut Sangat Disayangkan Terjadi

Karawang, beritatandas.id – DPRD Propinsi Jawa Barat soroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang.

Dikatakan Anggota Komisi V DPRD Propinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, Sri Rahayu Agustina, Hal tersebut sangat disayangkan mengingat RSUD Karawang sedang menjadi rumah sakit rujukan Propinsi Jawa Barat.

Bahkan pembangunannya pun, diungkapkan Sri, akan dilanjutkan di tahun 2023 mendatang. Dimana keseluruhan bangunan gedung lima lantai tersebut akan menghabiskan anggaran sekitar kurang lebih Rp. 85 Miliar.

“Sangat disayangkan sekali ya, RSUD inikan sedang menjadi rumah sakit rujukan Propinsi Jawa Barat, jadi secara otomatis RSUD ini sedang berbenah. Dan sekarang ternyata dalam tahap I pembangunannya, menjadi temuan BPK,” kata Sri Rahayu, kepada, Sabtu (30/10/2022).

Diungkapkan Sri Rahayu, Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Perawatan Kritis Terpadu adalah keinginan dan kebanggaan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana yang ingin RSUD Karawang menjadi gedung rumah sakit yang megah.

“Betapa menggebunya Bupati Karawang ingin menorehkan sejarah bahwa RSUD ini dibangun dengan begitu megah, dengan anggaran dari propinsi Jawa Barat,” ungkapnya lagi.

“Dan terlebih Plt Dirut RSUD, dr. Fitra Hergyana mengatakan proyek pembangunan RSUD akan dilanjutkan lagi pembangunannya di tahun 2023 besok. Meski saya juga belum melihat dalam draft anggaran 2023, mudah-mudahan tidak dicoret lagi anggarannya,” ujar Sri Rahayu lebih lanjut.

Ia pun berharap, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dapat segera menyelesaikan temuan BPK ini.

“Mudah – mudahan temuan BPK ini dapat segera diselesaikan. Karena dikhawatirkan akan menghalangi anggaran berikutnya dari Pemerintah Propinsi Jawa Barat,” harapnya.

“Semoga pihak RSUD Karawang dapat lebih ketat lagi melakukan pengawasan dan tentunya Panitia Lelang kegiatan pembangunan dapat lebih selektif dalam memilih rekanan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan kekurangan volume pada pekerjaan pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Perawatan Krisis Terpadu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Karawang tahun anggaran 2021 kekurangan volume pada pembangunan proyek tersebut mencapai hingga Rp500 juta rupiah.

Tahap I paket pekerjaan konstruksi tersebut dikerjakan oleh PT. DS dengan nilai sekitar Rp. 21 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) I Propinsi Jawa Barat.***

( Lx )