Ketua DPRD Tidak Ada Kompromi Galian Ilegal Di Purwakarta Harus Dibersihkan

beritatandas.id, PURWAKARTA – Terus menggali meski berulang kali di peringati hingga ditutup dengan Polis Line, sejumlah pengusaha galian tanah merah di Purwakarta masih nekat beroperasi.

Disejumlah wilayah di Purwakarta sendiri terdapat beberapa lokasi Galian C baik tanah merah maupun galian pasir terus bergerak menggali hasil alam tanpa henti.

Dari pantauan terdapat beberapat lokasi galian C yang hingga hati ini memaksa satuan Polisi Pamong Praja harus datang kelokasi untuk menghentikan kegiatan yang diduga ilegal tersebut.

“Masa sih kami harus bertindak kasar , kami kira para pengusaha galian juga memiliki hati dan perasaan. Selain sebagai warga negara taat dan hukum, kami harap pengusaha mau mengikuti prosedur, silahkan berbisnis dan usaha namun mohon untuk tempuh proses perijinan yang benar,” tegas Teguh Juarsa Kasi Pengendalian dan Operasional Pol PP Purwakarta dilokasi galian tanah merah Cigelam Kec Babakan Cikao (30/06/2020).

Sebelumnya, lokasi galian C tanah merah di Ds. Cigelam, Ds Mulya Mekar kec Babakan Cikao, Ds. Cibukamanah , Ds Cipinang Kec Cibatu dan di Ds Sukajaya kec.sukatani, Galian C ds Cirende Kec Campaka terus bandel meski berulang kali dipasang Polis Line. Baik oleh Dinas ESDM dan Polda Jawa Barat mereka keukeuh beroperasi tanpa mengindahkan peringatan.

Namun tindakan itu seakan akan tidak mengandung arti, bahkan sejumlah pengusaha dikatakan Teguh seperti mengajak bercanda.

” Tutup siang, malam nya buka,ini kan ngajak becanda,” ujar Teguh.

Atas nama Pemkab Purwakarta, Satpol PP Purwakarta hanya ingin pengusaha galian memperhatikan wibawa dan harga diri Pemerintah daerah.

“Kita tahu dan saksikan sendiri, ada dua warga yang masih bocah harus meninggal gara gara bekas galian pasir di wilayah Munjul beberapa waktu lalu. Nah ini yang maka saya minta para pengusaha pake hati dan perasaan, binis dan usaha silahkan saja, tapi jika kemudian merugikan manusia yang lainnya, sanggup kah anak cucu menanggung bebannya,” lanjutnya.

Diceritakan dengan halus, Teguh menerangkan jika gunung terus terusan di gali pasti akan rusak, maka ekosistem alam akan tidak seimbang. Banjir bandang, longsor belum lagi hilangnya serapan air tabungan anak cucu kita akan hilang.

“Usaha dan bisnis adalah Hak Asasi Manusia, tetapi baik kiranya carilah nafkah dengan tidak merugikan manusia lainnya, jika masih memiliki hati nurani dan Tuhan,” tandasnya.

Sementara Ketua DPRD Purwakarta, H Ahmad Sanusi mengatakan, “Saya tegaskan tidak boleh ada galian ilegal di Purwakarta, tidak ada kompromi dengan galian ilegal harus di hentikan dan tutup, ” singkatnya.

(Red/Mas)