LSM Elang Mas Meminta Penjelasan kepada Kejaksaan Negeri Subang

Subang, beritatandas.id – 17/03/2022
Pasca Pelaporan Dugaan Pungutan liar terhadap Peserta Program Sertifikat Atas Tanah ( SHAT ) Lintas Sektoral untuk UMKM yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Desa Rawameneng Siti Maslihah,Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang bersama-sama dengan Panitia Pelaksana,yang dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) LSM ELANG MAS tanggal 01 Maret 2022.

Hari ini Kamis tanggal 17 maret 2022,Ketua Umum LSM ELANG MAS bersama dengan Sekretaris Jenderal yang didampingi oleh Wakil Ketua Umum LSM ELANG MAS, menyambangi Kejaksaan Negeri Subang untuk bersilaturahmi dan meminta Penjelasan kepada fihak Kejaksaan Negeri Subang, mengenai perkembangan atau tindak lanjut Laporan atau Pengaduannya.

Dikantor Jampidsus, Ketua Umum Sunarto Amrullah bersama dengan anggotanya disambut oleh jaksa Nurman Akhmadi jabatan Kepala Sub Seksi Ekonomi,Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis pada bidang kejaksaan, dengan memberikan Penjelasan,kalau Seluruh berkas laporan sudah diterima,dibaca,serta sedang di telaah atau di dalami.

” Laporan atau Pengaduan dari LSM Elang Mas soal dugaan adanya Pungutan pada program Sertifikat Lintas Sektor UMKM di Desa Rawameneng,Kecamatan Blanakan,sudah di terima pada bagian Pidsus,dan sudah saya baca,sekarang saya minta Waktu kepada pak Sunarto dari LSM Elang Mas,karena berkasnya sedang kami telaah dan kami kaji atau kami dalami jadi saya minta Waktu,nanti setelah selesai akan kami Proses, berikutnya yang bersangkutan akan dimintai keterangan ” ungkap Jaksa Nurman.

Usai bersilaturahmi dan meminta penjelasan kepada Fihak Kejaksaan Negeri Subang, Ketua Umum LSM Elang Mas Sunarto Amrullah saat di wawancarai oleh awak media, menyampaikan

” Kehadiran kami telah disambut baik oleh Jampidus Kejari Subang yaitu pak Nurman Akhmadi yang menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis pada bidang Kejaksaan,beliau sudah menjelaskan panjang lebar kepada kami,bahwa berkas laporan kami pun sedang didalami,setelah rampung menurut pak Nurnan,Kejaksaan akan mengundang atau memanggil para fihak untuk dimintai Keterangan ” ucap Sunarto Amrullah

” Kami akan terus mengawal laporan kami,agar di proses atau di tindaklanjuti sehingga ada kepastian hukum ” Pungkas Sunarto Amrullah kepada Awak Media.

 

Redaksi