LSM PPK Bhineka Desak Disdik Tutup Izin Operasional PAUD Husnul Falah

beritatandas.id, SUBANG – Pada 14 September 2020 lalu, Ketua DPW LSM PPK BHINEKA Kabupaten Subang Sunarto Amrullah menyampaikan surat laporan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Subang.

Isi Surat itu agar Kadisdik mencabut izin operasional PAUD Husnul Falah yang ada di Desa Rawameneng, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang.

“Kepala PAUD Husnul Falah saudara Wakim Hamzah yang juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) diduga melakukan rekayasa pendaftaran siswa/siswi PAUD Husnul Falah,” ujar Buron, sapaan akrab Sunarto Amrullah, Senin (21/9/2020).

Rekayasa yang dilakukan, tambahnya, dengan cara mendaftarkan siswa melebihi data siswa yang ada. Selain itu kepala PAUD Husnul Falah juga diduga telah melakukan penyelewengan dana BOP PAUD sejak tahun 2016 hingga 2020.

“Dana BOP PAUD tersebut tidak digunakan sesuai Juknis, karena sejak tahun 2016 lembaga PAUD yang digunakannya bukan milik pribadi, tapi menumpang pada bangunan dan musala milik warga yang biasa digunakan untuk kegiatan mengaji,” bebernya.

Dia mengatakan, terhadap kedua bangunan yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar siswa PAUD Husnul Falah tersebut tidak pernah dilakukan perehaban, tidak ada papan tulis, tidak ada bangku murid dan meja guru, tidak ada papan nama lembaga PAUD Husnul Falah dan tidak ada alat bermain luar.

“Minggu lalu saya sudah menyampaikan Surat Laporan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, agar memberikan sanksi tegas kepada kepala PAUD Husnul Falah, dengan cara mencabut izin operasional. Karena jika tidak dilakukan penutupan, potensi kerugikan keuangan negara makin besar,” ungkap Sunarto Amrullah.

Ketua DPW LSM PPK Kabupaten Subang juga akan melanjutkan laporannya kepada Aparat Penegak Hukum.

“Kami juga meminta kepada Kadisdik Subang, agar dana BOP PAUD yang selama ini tidak dilaksanakan agar segera diterapkan, dan agar tidak menyalurkan BOP PAUD tahun 2020 pada tahap berikutnya,” ujarnya.

“Sekarang, kami akan menyampaikan surat kembali kepada Kadisdik Subang, tujuannya ingin mempertanyakan tindaklanjut laporan kami yang sampai saat ini belum ada tindakan,” ujarnya.

“Kami juga akan melaporkan Kepala PAUD Husnul Falah kepada Aparat Penegak Hukum, agar perkara dugaan penyelewengan terhadap BOP PAUD-nya dapat diproses,” pungkas Sunarto Amrullah.

Redaksi