Pelayanan Pemdes Jayamukti Kecamatan Blanakan Mengecewakan

Subang, beritatandas.id – Hari Senin tanggal 27 September 2022 DPP LSM ELANG MAS yang mendapatkan Kuasa dari Warga Desa Jayamukti pernah berkirim surat kepada Kepala Desa Jayamukti, dengan tujuan meminta bertemu dengan kepala Desa Jayamukti pada hari Kamis tanggal 29 September 2022 pukul 09 : 00 WIB,untuk meminta penjelasan perihal tidak dipungsikannya Pembantu Kolektor PBB Desa Jayamukti Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang.

Sesuai surat yang disampaikan,hari Kamis tanggal 29 September 2022 DPP LSM ELANG MAS mendatangi Kantor Desa Jayamukti tepat pukul 9 : 00 WIB,namun sesampainya di Kantor Desa Jayamukti,Kantor Desa terlihat sepi dan tidak terlihat adanya Kepala Desa, begitu juga Sekdes Serta Staf Desa Jayamukti tidak ada Kantor.

Menurut Salah satu Kepala Urusan Pemerintahan ( Kaur Pem ) Desa Jayamukti Tatang menyampaikan

“Hari ini Kepala Desa dan stafnya sedang menghadari Acara Kawin Massal di Desa Rawamekar dan Sekdes Jayamukti sedang membangun Kontrakan,dan biasanya setiap hari Kades dan Staf – Stafnya datang ke kantor sekitar jam sepuluhan dan jam dua sudah pada pulang karena tidak ada pelayanan,” ungkap Tatang.

DPP LSM ELANG MAS bersama Kuasa lainnya dan warga yang memberikan Kuasa merasa Kecewa dengan Pelayanan Pemerintah Desa Jayamukti, pasalnya setelah menunggu hingga Pukul 11 : 30 WIB, Kepala Desa maupun staf yang lainnya tidak ada yang datang ke Kantor Desa Jayamukti, bahkan ada beberapa Warga yang datang ingin bertemu dengan Kepala Desa harus pulang dengan Tangan Kosong.

Salah satu Penerima Kuasa Ahmad Junaedi menyampaikan.

“Kami merasa Kecewa dengan Pelayanan Pemerintah Desa Jayamukti terutama dengan Kepala Desa yang tidak kunjung hadir ke Kantor Desa,padahal ini agenda penting,karena akan membahas soal nasib Klien kami yang diperlakukan tidak adil oleh Kepala Desa Jayamukti,” ujar Ahmad Junaedi.

Di tempat yang sama Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS Sunarto Amrullah Alias Kang Buron yang ditunjuk sebagai penerima kuasa oleh kliennya, saat diwawancarai oleh awak media menuturkan.

“Selasa kemarin Kami berkirim surat kepada Kepala Desa Jayamukti,meminta Bertemu dengan pak Surjaya untuk meminta penjelasan mengenai Bawahannya yang memiliki SK Pengangkatan sebagai Pembantu Kolektor PBB Desa Jayamukti yang tidak di Fungsikan,” ungkap Sunarto Amrullah.

Lebih lanjut Sunarto Amrullah menyampaikan

“Dengan kejadian seperti ini kami merasa Kecewa,karena seharusnya Kepala Desa dan Perangkat Desa berkantor pukul 8 : 00 Wib,namun hampir Dzuhur Kepala Desa tidak ada di Kantor, untuk itu saya ingin agar Camat Blanakan menegur Kepala Desa Jayamukti dan memberikan Pembinaan kepadanya dan kepada staf-staf nya,agar berkantor tepat Waktu dan dapat memberikan pelayanan yang baik Kepada Masyarakatnya,dan soal klien kami ini kami akan Meminta Camat saja yang mempasilitasinya,” pungkas Kang Buron.***

Redaksi