beritatandas.id,PURWAKARTA – Bertajuk Bakti Padamu Guru (Bataru) ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberikan solusi penyediaan rumah subsidi bagi para penyelenggara pendidikan, seperti guru honorer, termasuk di Kabupaten Purwakarta.
Selain guru, tenaga kependidikan seperti staf tata usaha hingga penjaga sekolah juga dipersilakan untuk menikmati program rumah subsidi ini.
Gubenur Jabar, Ridwan Kamil, mengatakan, total akan ada 20.000 rumah subsidi bagi guru honorer dan tenaga kependidikan. Tipe rumah disesuaikan dengan biaya sebesar Rp.150 juta per unit.
“Syaratnya, penghasilan mereka di bawah Rp 8 juta dan belum memiliki rumah. Cicilannya sekitar Rp900 ribu per bulan,” ungkap Ridwan Kamil, kepada awak media di Perumahan Benteng Mutiara Mas, Desa Benteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu (17/2/2021).
Untuk tahap pertama, lanjut dia, total ada 10 ribu unit rumah yang akan dibangun tahun ini tersebar di 17 kabupaten/kota, termasuk di Kabupaten Purwakarta ini.
“Kami berharap program ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidikan dengan memiliki rumah milik pribadi dengan harga terjangkau,” ucap Ridwan Kamil.
Ia menambahkan, banyak tenaga pendidik yang belum memiliki rumah dan terpaksa mengontrak. Untuk meningkatkan kesejahteraan dengan tidak selalu harus menaikan pendapatan, tapi menurunkan pengeluaran.
“Dari pada biasanya cicilan untuk kontrak, sekarang kita geser rumah milik sendiri,” jelas Ridwan Kamil.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedin Supandi menjelaskan, program Perumahan Bersubsidi Bakti Padamu Guru (Bataru) bisa diakses melalui aplikasi Perkumpulan Ahli Kepemilikan Subsidi Perumahan (Pakasep).
“Tujuannya untuk meningkatkan mutu dan akses pendidikan dengan sejumlah strategi. Dan program Bataru ini tentu saja untuk meningkatkan kesejahteraan guru,” papar Dedi.
Menurutnya, program ini berawal dari ide Gubernur Jabar, Ridwan Kamil yang mendapatkan banyak keluhan dari tenaga kependidikan yang belum memiliki rumah.
Dijelaskannya, program ini sasarannya bukan hanya guru dan tenaga kependidikan di ranah provinsi yang berhak mendapatkan subsidi rumah tersebut, melainkan semua guru dan tenaga kependidikan yang ada di Jabar.
“Bukan hanya untuk guru dan tenaga kependidikan SMA, SMK, dan SLB, mereka yang di SD dan SMP pun diperbolehkan. Sementara ini ada 20 kabupaten dan kota yang jadi sasaran, termasuk Purwakarta,” pungkasnya.
Redaksi
Leave a Reply