Robohnya Pohon di Jalan Negara, Siapa yang Bertanggung Jawab Kerugian yang Menimpa Masyarakat ?

beritatandas.id, CIKAMPEK – Pohon dengan diameter 1,5 meter roboh malang melintang di Jalan Raya Ir. H. Juanda Desa Sarimulya Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang, pada Sabtu (6/2/2021) pagi pukul 7:30 wib.

Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa hanya beberapa orang mengalami  luka-luka ringan, namun kondisi rumah di sebrang jalan yang tertimpa pohon tersebut kondisinya porak poranda dengan atap seluruhnya ambrol. Selain menghancurkan bangunan rumah juga mengakibatkan jalan Sukaseuri baik dari arah Purwakarta maupun dari Cikampek mengalami macet total, namun kondisi tersebut tidak berlangsung lama karena tim evakuasi dari dinas pertamanan Karawang segera mengevakuasi pohon yang melintang memotong jalan raya tersebut.

Tumbangnya pohon besar tersebut diduga karena akar yang mencengkram tanah tidak kuat menopang dahan yang cukup panjang dan besar dengan ketinggian pohon yang cukup tinggi, selain itu kondisi alam dengan intensitas curah hujan yang cukup tinggi hingga melunakkan tanah ditambah hujan disertai angin sering menerjang wilayah tersebut. Hak tersebut seperti di katakan Om Son (53) salah seorang warga sekitar.

“Sebelumnya sering terjadi hujan disertai angin kencang ditambah akar pohon yang mencengkram tanah tidak bisa menopang pohon dengan dahan yang banyak dan besar, sehingga adanya hujan yang cukup tinggi ini berdampak pohon tumbang,” ujar Om Son.

Menurut informasi yang berhasil di himpun, dalam kejadian tersebut berdampak kerugian yaitu:
– 1 buah lapak pedagang durian rusak.
– 1 buah toko rusak pada bagian atap.
– 2 orang penjaga lapak mengalami luka ringan (lecet pada lengan dan dahi).
– Perkiraan kerugian materi sekitar Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).

Terkait kejadian yang merugikan yang menimpa masyarakat, siapakah yang bertanggung jawab atas kerugian yang ditanggung, sementara keberadaan pohon tersebut merupakan tanggung jawab Pemkab Karawang.

 

 

Redaksi