Satlantas Bagikan Stiker Ops Keselamatan Lodaya 2023 di Pospol Jomin

POLRES KARAWANG, beritatandas.id – Guna mensukseskan Operasi Keselamatan Lodaya 2023, Kasat Lantas Polres Karawang mendorong anggotanya untuk mensosialisasikan gelaran tersebut kepada seluruh warga Karawang.

Tak hanya itu, Kasat Lantas juga mengarahkan anggotanya untuk membagikan pamflet atau sticker
“Ops Keselamatan Lodaya 2023 Polres Karawang.
Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Menjelang Idul Fitri 1444 H Tahun 2023”.

“Tujuannya tak lain untuk mengajak warga Karawang agar disiplin mentaati aturan lalu lintas yang berlaku,” ungkap AKP LD Habibi Ade Jama, Kasat Lantas Polres Karawang mewakili Kapolres Karawang.

Pada hari ini, sosialisasi menyasar pos polisi yang berada di Mutiara Jomin, Kecamatan Kotabaru, Karawang. Disana petugas membagikan stiker kepada pengguna jalan yang berhentu ketika lampu lalu lintas menyala merah, Jumat pagi (10/2/2023).

“Tidak ada tilang manual dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2023. Pelanggaran akan ditindak melalui elektronik tilang (ETLE) dan peneguran,” jelas Habibi.

“Dalam gelaran operasi ini, kita lebih kedepankan sikap humanis dan edukatif. Kecuali pelanggaran berat yang bisa mengancam keselamatan di jalan raya,” lanjut perwira pertama Polri ini.

Operasi Keselamatan Lodaya 2023 berlangsung dari tanggal 7 – 20 Februari. Jajaran Satlantas Polres Karawang akan lebih mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif.

Lebih jauh Kasat Lantas mengatakan, “Sebenarnya tujuan dari operasi tersebut adalah untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta jumlah fatalitas korban kecelakaan juga masuk prioritas.

“Kita berharap kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat bisa lebih bertumbuh seiring digelarnya Operasi Keselamatan Lodaya 2023 ini” ujar Habibi.

Jebolan Akpol 2012 ini menandaskan, bahwa sosialisasi yang disampaikan oleh petugas ialah segala jenis pelanggaran yang kasat mata seperti melawan arah, tidak memakai helm, bonceng tiga, berkendara dengan ugal-ugalan serta potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan maupun pelanggaran. Dan terakhir, potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Baik di jalan tol ataupun di jalan raya non tol.

“Kami akan terus mengimbau masyarakat melalui sosialisasi supaya secara sadar dan disiplin mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Demi Karawang jadi Kabupaten Tertib Lalu Lintas,” pungkasnya.

(Humas Satlantas Polres Karawang Polda Jabar)

( Lx )