Toko Kosmetik Jual Excimer Digerebek Polisi, TNI dan Warga

beritatandas.id, KARAWANG – Warga Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat digegerkan dengan penggerebekan toko obat yang jualan obat ilegal. Toko yang digerebek Selasa (14/1/2020) lalu itu merupakan Toko Kosmetik yang beralamat di Jalan Cikampek-Pasirmalang.

Info yang dihimpun, penggerebekan itu dilakukan oleh perangkat desa, pembina TNI dan Polri. Berhasil mengamankan 948 butir obat pramadol dan 20 lempeng excimer.

“Saya apresiasi dan ucapkan banyak terima kasih kepada warga masyarakat, aparat desa, pembina TNI dan Polri yang sudah menggerebek toko kosmetik yang menjual obat terlarang,” ujar Kades Desa Cikampek Barat Hj Tati Nur SH.

Sementara menurut Beny, Ketua Karang Taruna Desa Cikampek Barat, ratusan obat daftar G yang terdiri dari beberapa merk yaitu tramadol, excimer, didapat dari dalam etalase yang ditutupi produk kosmetik.

Selain mengamankan ratusan butir obat daftar G, petugas Polsek Cikampek telah mengamankan obat tersebut sebelum diedarkan.

“Penggerebekan ini sendiri dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang resah dengan toko kosmetik yang kerap menjual obat daftar G secara bebas kepada remaja dan para pelajar,” katanya.

Toko kosmetik yang baru tiga bulan buka itu, tiap hari terlihat kurang lebih seratus pelajar pria dan wanita.

“Banyak yang keluar masuk toko kosmetik tersebut,” ujar Edi salah seorang warga yang kerja di bengkel dekat toko kosmetik.

Reporter : Yendri Vilamonia