Alfa Mart Cikopo Digerebek Satpol PP

beritatandas, PURWAKARTA – SATPOL-PP Kabupaten Purwakarta, Kamis(28/1/2021) datangi Alfamart di Depan Desa Cikopo Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat.

Kedatangan sejumlah petugas gabungan dari SATPOL-PP, Polsek Bungursari Polres Purwakarta dan pihak Kecamatan Bungursari itu bertujuan untuk menegakkan peraturan Bupati Nomor 198/2020 tentang Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembastasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan COVID-19, dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan (PROKES).

 

Fery Kabid Linmas Satpol-PP Kabupaten Purwakarta, menyebutkan kegiatan ini, bertujuan untuk mengingatkan kepada warga akan pentingnya menjaga protokol kesehatan (PROKES).

“Kita ingin memastikan agar warga masyarakat menjaga PROKES dengan memakai masker, jangan sampai warga itu sendiri yang jadi positif COVID-19,” ujarnya pada saat usai kegiatan.

 

Setelah melihat penerapan protokol Kesehatan di Alfamart di Depan Desa Cikopo, di dapati bahwa di toko retail ini telah melanggar PERBUP Nomor 198 tahun 2020.

” Tadi kita lihat di Alfamart ini tidak disediakan sabun pencuci tangannya, kemudian alat pencuci tangan tidak terlihat oleh konsumen, termasuk tidak tersedianya hand sanitizernya.
Apabila selanjutnya mereka masih saja kedapatan tidak mengindahkan PERBUP nomor 198 tahun 2020, maka akan diberikan sangsi tegas,” sebut Fery.

Selain memantau langsung penerapan PROKES di minimarket, petugas juga menjaring warga yang kedapatan tak menggunakan masker.

“Sedikitnya telah terjaring 38 orang yang tak menggunakan masker. Mereka para warga itu di ingatkan oleh petugas lalu diberikan sangsi sosial dan mendapatkan masker,” pungkasnya mentutup wawancara.

 

 

Reporter : Yusup Bachtiar