Komisi V DPRD Jabar, Johan J. Anwari: Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan

beritatandas.id, BANDUNG – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah memberikan sinyal untuk digelarnya pembelajaran tatap muka di sekolah, mulai awal tahun 2021 mendatang.

Namun ada sejumlah persyaratan ketat yang harus dipenuhi oleh sekolah yang hendak menggelar pembelajaran tatap muka tersebut, mengingat pandemi Covid-19 diperkirakan belum mereda sampai awal tahun 2021.
“Tentu pembelajaran tatap muka ini hanya untuk sekolah yang sudah benar-benar siap dengan sejumlah aturan protokol kesehatan,” ujar Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Johan J. Anwari, di Bandung.

Ia menambahkan, para kepala sekolah tidak usah memaksakan pembelajaran tatap muka tersebut, kalau sekiranya belum bisa sepenuhnya mematuhi protokol kesehatan, karena keselamatan jiwa peserta didik maupun tenaga kependidikan, jauh lebih penting.

“Jangan pernah menganggap enteng Covid-19, keselamatan jiwa itu jauh lebih penting,” tegasnya.

Sementara itu sekolah-sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sejak awal mulai bersiap menghadapi kegiatan belajar tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi mengklaim bahwa persiapan yang sudah dilakukan pihaknya sudah maksimal.
“Bahkan, persiapan pembelajaran tatap muka ini sudah kami lakukan sejak lama,” ujar Dedi Supandi, dalam wawancaranya bersama INewsTV Bandung, Selasa (8/12/2020).

Persiapan tersebut, kata Dedi, terutama prosedur protokol kesehatan, di mana pihak sekolah sudah mengetahui apa saja yang harus dipersiapkan, seperti menyiapkan satuan tugas Covid-19, tempat cuci tangan, penyediaan hand sanitizer, penggunaan masker, dan sejumlah syarat lainnya di samping persiapan materi pelajaran.

Dedi mengatakan bahwa syarat utama pembukaan sekolah pada Januari 2021 itu kembali pada kebijakan kepala daerah. Jika kepala daerah di wilayah sekolah bersangkutan belum memberikan izin, maka belum dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Guna menghindari risiko penyebaran virus Covid-19, Dedi menyebut adanya penerapan pola blended learning, di mana satuan pendidikan bisa menyelenggarakan pola pembelajaran secara bergantian antara tatap muka dengan pembelajaran daring.

“Jadi, pekan ini bisa dengan pola tatap muka, pekan depannya daring. Satu kelas yang biasanya dipakai 36 siswa, sekarang maksimal 18 orang. Sehingga, kebutuhan kelas akan lebih banyak. Nah, dengan blended learning, dibagi tatap muka dan daring setiap pekannya,” papar Dedi.

 

 

Redaksi