RUU Larangan Minuman Beralkohol, Anggota DPRD Jabar Nasir: Bisa Selamatkan Masa Depan

beritatandas.id, BANDUNG – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB H. Nasir mendukung Rancangan Undang Undang Larangan Minuman Beralkohol.

Ia pun merasa gembira dengan adanya RUU ini karena kedepannya bisa menyelamatkan masa depan generasi bangsa saat ini.

“Terus terang ini adalah berita yang menggembirakan bagi generasi Bangsa Indonesia masa depan,” kata Nasir dalam keterangnya Senin, 22 Februari 2021.

Menurutnya nanti setelah disahkan peredaran minuman beralkohol di Indonesia dapat diperketat.

Menurutnya lagi peredaran minuman alkohol yang sekarang ini menyebabkan berbagai persoalan kriminal, selain itu juga dampak paling buruknya adalah terjadi kerusakan moral.

“Sebagai umat muslim kami berikan apresiasi kepada pembuat undang-undang dalam rangka melindungi warganya dari kerusakan moral yang disebabkan oleh miras,” kata

Politisi PKB ini menyebutkan bahwa semua umat Islam khususnya di Indonesia pasti setuju dengan RUU Larangan Minuman Beralkohol tersebut.

Terlebih menurutnya, dampak positif yang ditimbulkan oleh minuman beralkohol lebih sedikit dari dampak negatifnya.

“Telah kita ketahui bersama bahwa sesungguhnya minumal beralkohol ini selain merusak tubuh, juga merusak psikis. Sebab dampak positif yang ditimbulkan oleh minuman beralkohol lebih sedikit dari dampak negatifnya,” katanya

Untuk informasi, Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol yang dibuat oleh DPR ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021.

 

 

 

Redaksi