Asep Suherman Sebut Perda Pesantren di Jawa Barat Dibuat untuk Kemandirian Pesantren

Berita Tandas – Anggota DPRD Jabar Asep Suhermnan Perda Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren atau Perda Pesantren diciptakan untuk kemandirian pesantren, pasalnya tidak selamanya pemerintah terus memberikan bantuan kepada pesantren.

Hal itu disampaikan Asep Suherman saat melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2022/2023 di Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur pada Minggu, 11 November 2023.

“Jadi dengan adanya perda pesantren ini setidaknya bisa membantu pesantren untuk mengembangkan pesantrennya lebih baik lagi,” papar dia.

“Nantinya pesantrennya bisa mandiri dan lulusan pesantrennya sendiri bisa mandiri. Perda ini adalah kepedulian Anggota DPRD Jawa Barat terhadap pesantren,” sambung dia.

Politisi PKB ini berharap pesantren bisa melek aturan, bahwa ada perda Pesantren di jawa Barat tentang penyelenggaraan pesantren.

“Ketika membutuhakan sarana dan prasaran ataupun anggaran, maka sistem dan mekanismenya bantuan harus ditempuh oleh pengelola pesantren tersebut,” pungkas dia.***